Sumbawanews.com,- Pasukan elite TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mineral berpotensi radioaktif di perairan Batam, Kepulauan Riau. Operasi yang berlangsung di Dermaga Kodaeral IV itu melibatkan pengecekan langsung terhadap 15 dari 25 kontainer yang diduga mengangkut bahan berbahaya, dengan membandingkan isi muatan terhadap dokumen ekspor yang diajukan.
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Febriel Ardiansyah dan Pangkoarmada I Laksdya Denih Hendrata, turun langsung memantau proses pemeriksaan. Mereka menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi bagian dari upaya sistematis menjaga keutuhan sumber daya alam nasional dari eksploitasi ilegal melalui jalur laut.
“Ini sesuai tugas pokok TNI AL. Hasil pemeriksaan akan kami telaah secara hukum dan teknis untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Letjen Richard, Kamis (28/5/2026), menekankan bahwa komitmen TNI untuk memerangi penyelundupan sumber daya alam di laut akan terus diperkuat.
Mineral yang disita, meski belum diungkap jenis pastinya, diketahui mengandung unsur radioaktif yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak ditangani sesuai protokol internasional. Pihak berwenang kini bekerja sama dengan lembaga nuklir nasional untuk mengidentifikasi komposisi bahan dan asal-usul muatan tersebut.
Operasi ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mengawal keamanan maritim. Dengan melibatkan Kejaksaan, TNI AL, dan Koarmada I, pemerintah menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang mengancam kedaulatan dan keselamatan publik—terlepas dari seberapa canggih upaya penyelundupannya.
TNI AL menyatakan bahwa insiden ini bukan yang pertama, namun menjadi peringatan keras bahwa jalur laut tetap menjadi titik rawan penyelundupan sumber daya alam strategis. Kepala Staf TNI AL sebelumnya telah menginstruksikan peningkatan patroli maritim di perairan strategis seperti Selat Malaka dan perairan Batam, mengingat lokasi tersebut menjadi pintu gerbang perdagangan internasional sekaligus celah bagi jaringan kriminal transnasional.















