Sumbawanews.com,- PT Taspen menyalurkan manfaat pensiun dan tunjangan kepada pejabat negara serta ahli warisnya sesuai ketentuan yang berlaku. Penyaluran ini mencakup hak-hak finansial yang menjadi jaminan sosial bagi mantan pegawai negeri dan keluarga yang berhak menerimanya. Proses pencairan dilakukan secara rutin dan transparan sesuai data yang tercatat dalam sistem administrasi kepegawaian. Penerima manfaat meliputi mantan presiden, menteri, gubernur, dan pejabat tinggi negara lainnya yang telah memenuhi syarat pensiun, serta ahli waris dari yang telah meninggal dunia.















