Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa pemerintah telah menyelamatkan Rp 52 triliun uang tunai dari hasil penertiban kawasan hutan selama dua tahun terakhir. Uang tersebut diserahkan secara resmi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Kejaksaan Agung dalam acara di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026. Selain uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan 6,2 juta hektare lahan yang diperkirakan bernilai hampir Rp 400 triliun. Prabowo menegaskan, tanpa upaya penertiban ini, kekayaan negara akan hilang karena perampokan dan korupsi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menikmati kecurangan. Ia mengapresiasi kerja keras 12 institusi yang tergabung dalam Satgas PKH, meski menghadapi perlawanan kuat dari pihak-pihak yang ingin mempertahankan keuntungan ilegal.
Home Berita Nasional Presiden Prabowo Ungkap Rp 52 Triliun Diselamatkan dari Penertiban Kawasan Hutan















