Sumbawanews.com,- Jakarta — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, mengusulkan penyesuaian tarif Transjabodetabek menjadi Rp4.500 per penumpang, sekaligus mengakhiri kebijakan gratis untuk layanan JakLingko. Usulan ini muncul dalam rapat koordinasi dengan PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai bagian dari upaya mengurangi beban subsidi yang terus membengkak.
Taufik, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, mengakui bahwa tarif saat ini sebesar Rp3.500 sudah tidak lagi mencerminkan realitas operasional, terutama untuk rute antarkota dengan jarak tempuh panjang seperti Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. “Kita tidak bisa terus-menerus menutupi defisit operasional dengan anggaran daerah. Subsidi yang besar ini justru mengurangi ruang fokus Pemprov untuk pembangunan infrastruktur lain,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/6/2026).
Namun, ia menekankan bahwa kenaikan tarif harus tetap berpihak pada kemampuan masyarakat. Ia menyarankan agar penyesuaian dilakukan secara bertahap dan berdasarkan analisis mendalam terhadap *Ability to Pay* (ATP) dan *Willingness to Pay* (WTP) pengguna. “Awalnya ada wacana naik ke Rp5.000, tapi kita pertimbangkan agar tidak terlalu memberatkan. Rp4.500 adalah angka yang seimbang—masih terjangkau, tapi sudah cukup untuk menutupi biaya operasional,” jelasnya.
Selain itu, Taufik mengusulkan JakLingko, layanan bus antar-jemput gratis yang selama ini menjadi penghubung antara stasiun Transjakarta dan kawasan permukiman, tidak lagi diberikan secara cuma-cuma. “JakLingko harus dikenai tarif simbolis, misalnya Rp500 atau Rp1.000. Ini bukan untuk menghapus akses, tapi untuk menjaga keberlanjutan sistem,” katanya. Menurutnya, tarif kecil ini akan mendorong kesadaran pengguna akan nilai layanan publik, sekaligus mengurangi beban anggaran yang kini dipakai untuk menutupi biaya operasional JakLingko.
Rencana penyesuaian tarif ini sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI yang tengah mengevaluasi model pendanaan transportasi publik. Pemerintah daerah mengakui bahwa tarif Rp3.500 yang berlaku sejak 21 tahun lalu sudah tidak relevan, terutama setelah ekspansi rute Transjabodetabek ke luar batas DKI. Namun, otoritas tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan, dengan mempertimbangkan subsidi silang dan skema diskon bagi lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar.
Usulan ini memicu respons beragam di kalangan masyarakat. Sebagian pengguna mendukung penyesuaian, mengingat kualitas layanan yang mulai membaik. Namun, sejumlah aktivis transportasi memperingatkan bahwa kenaikan tarif tanpa peningkatan kapasitas dan frekuensi kendaraan justru bisa memperdalam ketidakadilan akses.
DPRD DKI berencana menggelar forum publik dalam minggu-minggu mendatang untuk mengumpulkan masukan dari pengguna, komunitas, dan pakar transportasi sebelum keputusan akhir diambil. “Kita tidak ingin kebijakan ini dianggap sebagai pemotongan subsidi, tapi sebagai transformasi sistem agar transportasi publik bisa mandiri tanpa mengorbankan keadilan sosial,” tutup Taufik.
















