Sumbawanews.com,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memetakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana paling persisten di Indonesia pada periode 11–12 Juni 2026, dengan dominasi terparah terpusat di Sumatera dan Kalimantan. Titik-titik api aktif terus dipantau dan ditangani oleh satgas gabungan, sementara sejumlah provinsi masih dalam status siaga darurat.
Di Jambi, karhutla menjadi perhatian khusus. Hingga Rabu, 11 Juni, luas lahan yang terbakar mencapai 121,6 hektare, tersebar di sembilan kabupaten dan dua kota—Batanghari, Muaro Jambi, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, serta Kota Jambi dan Sungai Penuh. Kabupaten Sarolangun mencatat kerusakan terluas dengan 42,4 hektare, diikuti Tanjung Jabung Barat (33,4 hektare), Batanghari (22,8 hektare), dan Tanjung Jabung Timur (18,8 hektare). Pemerintah provinsi telah menetapkan status siaga darurat sejak 27 April hingga 30 November 2026.
Riau tetap menjadi provinsi dengan total luas lahan terbakar paling tinggi sepanjang 2026, mencapai 15.220,34 hektare. Upaya pemadaman dan pencegahan terus digencarkan, dengan status siaga darurat yang masih berlaku hingga akhir November mendatang.
Di Aceh, kebakaran di Kabupaten Nagan Raya masih dalam tahap penanganan akhir. Dari 99 hektare lahan yang terbakar, sebanyak 98,8 hektare telah dipadamkan, sementara sisa area terus dipantau untuk mencegah munculnya kobaran api baru—langkah krusial mengingat sisa panas bawah tanah bisa memicu kebakaran ulang.
BNPB menegaskan bahwa pola karhutla tahun ini konsisten dengan tren historis: wilayah berhutan gambut dan lahan bekas perkebunan menjadi titik rawan utama. Upaya mitigasi terus diperkuat melalui operasi modifikasi cuaca, pengerahan helikopter pemadam, serta koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dari biasanya, memperpanjang rentang risiko karhutla hingga akhir November. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra, terutama dalam mengantisipasi dampak kesehatan seperti peningkatan kasus ISPA di kawasan terdampak asap.
Dengan peta risiko yang jelas dan respons yang terkoordinasi, BNPB menekankan bahwa pencegahan jangka panjang—melalui penegakan hukum, pemulihan ekosistem, dan edukasi masyarakat—tetap menjadi kunci utama mengakhiri siklus bencana yang berulang ini.

















