Sumbawanews.com,- Sidang praperadilan pertama yang diajukan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL ini diajukan terhadap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kortastipidkor Polri, dan Direktorat Penyidikan Jampidsus, dengan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki yang memimpin persidangan. Sidang kedua, yang diajukan terhadap Jaksa Agung c.q. Jampidsus Kejaksaan Agung RI, dijadwalkan pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan juga dipimpin oleh hakim yang sama. Kedua gugatan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.















