Home Berita Nasional Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Dibatalkan

Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Dibatalkan

Sumbawanews.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa sayembara senilai Rp250 juta yang sempat diumumkan untuk menangkap tersangka penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat akan dicabut. Pasalnya, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, bukan oleh warga sipil seperti yang disyaratkan dalam ketentuan sayembara tersebut.

Dedi, yang juga menjabat sebagai kepala daerah terpilih periode 2023–2028, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari potensi pelanggaran etika dan hukum. “Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan. Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat,” ujarnya di Garut, Rabu (24/6).

Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk menentukan bentuk penghargaan yang tepat bagi tim operasi yang berhasil menangkap Taufik dalam waktu singkat—hanya sehari setelah kasusnya menjadi sorotan nasional. “Saya sudah sampaikan terima kasih langsung kepada Pak Kapolda. Kecepatan penangkapan ini luar biasa,” tambahnya.

Taufik Hidayat, yang diduga menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTR selama tiga tahun di sebuah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, ditangkap pada Selasa (23/6) di wilayah Kabupaten Bandung. Korban, yang kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin, mengalami luka serius: kebutaan sebagian, bibir sumbing, gangguan bicara, dan ketidakmampuan berjalan.

Dedi menekankan bahwa hukuman yang dijatuhkan nanti harus sepadan dengan kekejaman yang dilakukan. “Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” tegasnya.

Kasus ini telah memicu respons luas dari masyarakat dan lembaga legislatif. DPR pun mendesak agar Taufik dijerat dengan pasal berlapis, termasuk kemungkinan hukuman kebiri kimia. Sementara itu, pengacara Hotman Paris meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan pengusaha Prajogo Pangestu turut membantu biaya pengobatan korban.

Penangkapan Taufik menjadi titik balik dalam penanganan kasus ini, yang awalnya hanya dilaporkan keluarga korban pada 12 Juni 2026. Kini, seluruh fokus beralih ke proses hukum yang adil dan pemulihan korban yang membutuhkan perhatian jangka panjang.

Previous articleTampilkan Layar HP ke Laptop, Ini Caranya Tanpa Ribet
Next articleKPK Geledah Biro Jasa di Bali Terkait Dugaan Pemerasan Izin WNA
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik