Sumbawanews.com,- Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun atas dugaan pembacokan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun dalam tawuran antargeng yang terjadi dini hari di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa. Korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam jenis corbek saat sedang naik sepeda motor.
Kejadian bermula dari perseteruan yang dipicu tantangan di media sosial antara dua kelompok remaja bernama “Kilometer 18” dan “Mystery 16”. Keduanya sepakat bertemu di Jalan Raya Otonom Pasar pada Rabu (20/5) dini hari, yang berujung pada bentrokan berdarah. Saat kerusuhan memuncak, RW—korban dari kelompok Kilometer 18—terkena serangan tajam dari tersangka MIP yang langsung melarikan diri setelah korban ambruk.
Rekan-rekan korban segera membawanya ke rumah sakit di Jatiuwung. Laporan medis yang masuk ke polisi memicu respons cepat. Tim reserse menyisir rekaman CCTV, menginterogasi saksi, dan mengidentifikasi pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. MIP berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Bekasi, tempat ia bersembunyi bersama ibunya.
Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam yang digunakan, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sejumlah alat pendukung lainnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menekankan bahwa tawuran remaja kini tak lagi sekadar perkelahian jalanan, melainkan konflik yang dipicu oleh provokasi digital dan kurangnya pengawasan orang tua. “Media sosial menjadi panggung bagi tantangan yang berujung tragis. Anak-anak kita butuh bimbingan, bukan hanya larangan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (26/5).
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih proaktif memantau aktivitas anak di dunia maya dan menghindari kebiasaan berkumpul di malam hari tanpa pengawasan. Kasus ini menjadi peringatan keras: di balik candaan dan tantangan di layar ponsel, bisa bersembunyi bahaya yang tak terduga.















