Home Berita Nasional Razman Siap Jalani Hukuman, Tak Akan Kabur

Razman Siap Jalani Hukuman, Tak Akan Kabur

Sumbawanews.com,- Jakarta – Meski permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Razman Arif Nasution tegas menyatakan tidak akan melarikan diri atau bersembunyi menjelang eksekusi vonis. Ia siap menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.

Ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (27/5/2026), Razman menegaskan komitmennya untuk tetap berada di dalam negeri. “Saya tidak akan sembunyi, saya tidak akan melarikan diri. Saya akan tetap ada di Indonesia, tidak ke mana-mana,” ujarnya dengan nada tenang namun tegas.

Ia mengaku kooperatif terhadap proses hukum yang akan segera berlanjut. “Kami siap menunggu kejaksaan menjalankan eksekusi. Kami juga akan terus mempelajari langkah-langkah hukum konstitusional yang masih bisa ditempuh, tapi itu tidak mengubah kesiapan kami untuk menjalani hukuman,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari pernyataan Razman yang dianggap merendahkan reputasi Hotman Paris dalam publikasi media sosial. Setelah melalui proses persidangan yang berlarut-larut—mulai dari tingkat pertama hingga kasasi—putusan akhir MA mempertegas bahwa Razman bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Meski menjadi sorotan publik dan sering menjadi bahan perdebatan di ruang digital, Razman menolak merespons dengan emosi. Ia memilih sikap dewasa: menghadapi konsekuensi tanpa kabur, tanpa protes berlebihan, dan tanpa menghindari tanggung jawab.

Kini, seluruh mata tertuju pada Kejaksaan Agung. Kapan eksekusi akan dilakukan, menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban. Tapi satu hal sudah pasti: Razman Nasution tidak akan menghilang. Ia akan tetap di sini—menanti giliran masuk ke dalam sel.

Previous articleSamsung Hentikan Integrasi Gallery dengan OneDrive Akhir 2026
Next articlePemukim Israel Rampas 900 Domba, Bocah 16 Tahun Tewas Mempertahankan Ternak
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik