Home Berita Nasional Ratusan Kepsek Mundur Usai BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS

Ratusan Kepsek Mundur Usai BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS

Sumbawanews.com,- Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera mengevaluasi sistem tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setelah fenomena ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan mengundurkan diri menyusul temuan penyimpangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hardian Irfani, menekankan bahwa meski penegakan akuntabilitas mutlak diperlukan, prosesnya tidak boleh mengorbankan kelancaran pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

“Temuan BPK harus ditindaklanjuti sesuai hukum, tapi jangan sampai membuat kepala sekolah yang sebenarnya bekerja dengan integritas merasa dihukum tanpa proses yang adil,” ujar Lalu di Jakarta, Minggu (14/6/2026). Ia menambahkan, banyak kasus yang mungkin bermula dari ketidaktahuan atau kurangnya pendampingan teknis, bukan niat korupsi. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh harus mencakup aspek pelatihan, pengawasan, dan dukungan administratif yang diterima para kepala sekolah.

Pemerintah daerah, Kemendikbudristek, dan lembaga pengawas diminta segera mengidentifikasi akar masalah yang mendorong sejumlah kepala sekolah memilih mundur—bukan hanya karena tekanan hukum, tetapi juga karena sistem yang tidak mendukung. Lalu menegaskan, kebijakan yang terlalu reaktif bisa menciptakan efek domino: sekolah kehilangan pemimpin, proses belajar mengajar terganggu, dan pada akhirnya, siswa yang paling dirugikan.

Dalam konteks ini, Komisi X mendorong pendekatan yang lebih holistik: bukan hanya mengejar pelaku penyimpangan, tapi juga memperkuat sistem agar penyimpangan tidak terulang. “Kita tidak ingin pendidikan jadi korban dari ketakutan,” tegasnya.

Saat ini, belum ada data resmi jumlah pasti kepala sekolah yang mengundurkan diri, namun laporan awal dari dinas pendidikan Sulsel menyebut angka yang mencapai ratusan, sebagian besar terkait ketidaksesuaian penggunaan dana BOS pada belanja operasional, pengadaan barang, dan laporan keuangan yang tidak sesuai aturan. BPK sendiri telah menyerahkan temuan auditnya ke aparat penegak hukum dan menyarankan tindakan tegas, namun juga mengingatkan perlunya pendekatan preventif jangka panjang.

Pemerintah diminta segera merespons dengan rencana aksi nyata—bukan sekadar pernyataan—agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional tidak tergerus oleh krisis kepercayaan di tingkat paling dasar.

Previous articlePemerintah Ajak Mahasiswa Dukung Kebijakan Prabowo
Next articleTrisakti, Warisan Bung Karno yang Masih Hidup
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.