Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto akan menerima surat kepercayaan dari 17 duta besar negara sahabat pada Senin, 8 Juni 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. Prosesi penyerahan kredensial—atau *letter of credence*—ini menandai resminya penugasan para diplomat tersebut di Indonesia, sekaligus menutup periode penantian yang berlangsung berbulan-bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi jadwal ini pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Ia menjelaskan, acara akan digelar bersamaan dengan pelantikan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang dan dua wakilnya, Agustina Arumsari serta Mayor Jenderal TNI Trenggono. “Kami memadukan agenda untuk efisiensi, meski prosesinya berbeda,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan.
Penundaan penyerahan kredensial sejak November 2025—ketika Presiden Prabowo terakhir kali menerima 12 duta besar—telah menjadi sorotan kalangan diplomatik dan pakar hubungan luar negeri. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkapkan, sejumlah duta besar menunggu hingga delapan bulan untuk mendapat giliran. “Ini bukan sekadar prosedur protokoler. Ini soal citra diplomasi Indonesia di mata dunia,” katanya.
Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi kritik itu dengan menekankan bahwa hubungan bilateral tetap berjalan lancar. “Substansi kerja sama tidak terganggu,” ujarnya usai pertemuan dengan Menlu Madagaskar, Alice N’Diaye, di Jakarta, 3 Juni lalu. Ia menambahkan, semua calon duta besar telah ditemui secara personal, dan komunikasi diplomatik berlangsung normal meski surat kepercayaan belum diserahkan.
Sugiono menjelaskan, penundaan terjadi karena proses administratif yang kompleks. Para duta besar tiba di Indonesia pada waktu berbeda-beda, dan masing-masing harus menyelesaikan serangkaian prosedur sebelum memasuki tahap penyerahan kredensial. “Ini bukan penundaan, tapi penjadwalan yang terkoordinasi,” tegasnya.
Penyerahan kredensial merupakan ritual diplomatik paling penting dalam hubungan antarnegara. Tanpa proses ini, seorang duta besar secara teknis belum diakui secara resmi oleh negara tuan rumah, meskipun ia sudah menjalankan tugas harian. Dalam konteks Indonesia, penundaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa negara-negara mitra mungkin menginterpretasikan proses sebagai ketidakpastian politik atau kurangnya prioritas terhadap diplomasi.
Namun, dengan jadwal yang kini jelas dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kembali kepercayaan internasional terhadap stabilitas dan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

















