Home Berita Nasional Polisi Kawal Demo BEM UI Meski Hanya Diberitahu via WhatsApp

Polisi Kawal Demo BEM UI Meski Hanya Diberitahu via WhatsApp

Sumbawanews.com,- Meski tanpa surat pemberitahuan resmi, aparat kepolisian tetap mengerahkan kekuatan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026. Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dan elemen kampus itu berlangsung damai, meski dimulai tanpa memenuhi prosedur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerima informasi awal melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam, 11 Juni 2026, pukul 02.56 WIB. Informasi itu berupa file PDF yang disebut sebagai surat pemberitahuan aksi, namun tidak dilengkapi tanda tangan resmi, stempel institusi, atau kontak koordinasi yang dapat dihubungi secara langsung. Saat petugas mencoba mengonfirmasi detail lebih lanjut pada pagi hari jelang aksi, komunikasi terputus—tidak ada respons dari pihak penyelenggara.

“Secara hukum, penanggung jawab aksi wajib menyerahkan surat pemberitahuan secara langsung ke kantor kepolisian paling lambat tiga hari sebelum kegiatan. Kami tidak menerima dokumen fisik, tidak ada surat resmi, tidak ada pejabat yang datang. Hanya pesan WhatsApp,” tegas Reynold dalam keterangan resmi, Minggu (14/6/2026).

Meski demikian, kepolisian memilih pendekatan persuasif. Ratusan personel gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Satuan Sabhara, dan Brimob dikerahkan sejak pagi untuk mengamankan rute pergerakan mahasiswa dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran HI. Pengamanan dilakukan bukan karena mengakui legalitas prosedural aksi, melainkan untuk menjaga ketertiban umum, mencegah konflik, dan memastikan aktivitas warga Jakarta tetap berjalan lancar.

“Kami menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. Tapi hak itu tidak bisa dilepaskan dari kewajiban untuk mematuhi aturan yang ada. Kami tidak bisa membiarkan aksi berjalan tanpa pengawalan, apalagi di lokasi strategis seperti Bundaran HI,” ujar Reynold.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengamanan bukan berarti membenarkan pelanggaran prosedur. Sebaliknya, mereka mengimbau seluruh kelompok masyarakat—terutama organisasi mahasiswa—untuk segera memperbaiki mekanisme komunikasi. Surat pemberitahuan yang valid, disertai identitas jelas dan kontak darurat, bukan hanya formalitas, tapi alat vital untuk membangun kepercayaan dan koordinasi yang efektif antara penyelenggara dan aparat.

Aksi yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu berakhir tanpa insiden signifikan. Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap kebijakan pendidikan yang dianggap diskriminatif dan desakan agar pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran kampus. Setelah menyampaikan orasi, massa membubarkan diri secara tertib, meninggalkan lokasi bersih tanpa sampah atau kerusakan.

Kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan aksi serupa di masa mendatang. Namun, pesan utama mereka jelas: hak menyampaikan pendapat adalah milik semua, tapi keamanan bersama adalah tanggung jawab bersama. Dan untuk itu, komunikasi yang benar, bukan sekadar pesan singkat, adalah syarat mutlak.

Previous articleHari Dunia Lawan Penggurusan: Padang Rumput Penyelamat Bumi
Next articleQatar Raih Poin Pertama di Piala Dunia, Hasil 22 Tahun Perencanaan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.