Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri mengungkap peran sembilan tersangka dalam jaringan judi online internasional yang beroperasi melalui modus deposit pulsa. Para tersangka, berinisial AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV, diamankan dalam operasi serentak di Jakarta Barat, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam. Mereka menjalani fungsi spesifik dalam rantai operasional jaringan, mulai dari penyedia rekening atas nama orang lain hingga pengelola transfer pulsa dan penampung hasil transaksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, tersangka AI bertindak sebagai penyedia rekening palsu yang diperoleh dengan membeli identitas pemilik rekening asli. Rekening-rekening ini kemudian digunakan sebagai saluran penampung dana hasil judi online yang terhubung dengan server di Kamboja. Seluruh aktivitas transaksi dilakukan melalui sistem pulsa, memanfaatkan celah dalam mekanisme pembayaran digital yang tidak terintegrasi secara ketat dengan sistem perbankan.
Operasi yang berlangsung di sejumlah kota besar ini merupakan bagian dari upaya sistematis Bareskrim untuk membongkar struktur jaringan judi online lintas batas yang memanfaatkan teknologi dan celah regulasi. Penyidik telah memetakan setiap peran tersangka berdasarkan bukti digital dan pemeriksaan mendalam, menunjukkan adanya koordinasi terstruktur antaranggota jaringan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.















