Home Berita Nasional Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pria yang Sekap Kekasih 3 Tahun di Bandung

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pria yang Sekap Kekasih 3 Tahun di Bandung

Sumbawanews.com,- Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun berturut-turut di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan tersangka dilakukan tim gabungan Polda Jabar pada Selasa malam, setelah melacak aktivitas transaksi keuangan yang mencurigakan di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, perilaku Taufik yang dinilai di luar nalar—termasuk penganiayaan berulang, luka sayat, dan sundutan rokok di tubuh korban—membuat pihak kepolisian memutuskan melibatkan ahli psikiatri dalam proses penyidikan. “Ini bukan sekadar kekerasan rumah tangga biasa. Ini perilaku yang sangat tidak wajar, hampir tak bisa dipahami secara logika,” ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).

Meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, Taufik mengakui rutin mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam—dikenal sebagai “Intisari”—sebelum melakukan aksi kekerasan. Ia mengaku minuman itu menjadi pemicu utama amarahnya terhadap korban. Namun, menurut pemeriksaan medis awal, kondisi fisik Taufik dinyatakan sehat dan layak ditahan.

Korban, YTR, baru bisa diselamatkan setelah tetangga melaporkan suara tangisan dan jeritan berulang dari rumah tersebut. Saat ditemukan, tubuhnya penuh luka, lemah, dan dalam keadaan trauma berat. Polisi memastikan korban kini mendapat perawatan medis dan psikologis intensif.

Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan di fasilitas kesehatan jiwa yang ditunjuk, untuk menentukan apakah tersangka menderita gangguan mental yang memengaruhi kesadaran dan kontrol dirinya saat melakukan tindak kekerasan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar hukum penting dalam menentukan pertanggungjawaban pidana Taufik.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena durasi penyekapan yang luar biasa, tetapi juga karena kekejaman yang sistematis dilakukan tanpa ada intervensi dari lingkungan sekitar selama tiga tahun. Polisi masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang mengetahui atau bahkan membiarkan kejadian ini berlangsung.

Taufik kini ditahan di sel khusus di Mapolda Jabar, dengan pengawasan ketat mengingat tingginya risiko gangguan perilaku. Proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi, rekaman keuangan, dan analisis forensik terhadap bukti-bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian.

Previous articleIran Miliki Drone Formasi Alien yang Mengejutkan AS
Next articleLithuania Ganti PM untuk Ketiga Kalinya dalam Dua Tahun
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik