Sumbawanews.com,- Menyusul tragedi erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara yang menewaskan tiga pendaki—termasuk dua warga negara asing—pemerintah meluncurkan serangkaian langkah strategis untuk memperkuat pengawasan kegiatan wisata di sekitar gunung berapi aktif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, berkoordinasi dengan BASARNAS, BNPB, dan Badan Geologi, menegaskan bahwa keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan destinasi alam yang berisiko tinggi.
Dalam pernyataan resminya, kementerian menyebut kejadian di Dukono sebagai “tragedi besar bagi dunia pariwisata Indonesia” yang tak boleh terulang. Pemerintah kini memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk jalur pendakian, dengan sistem verifikasi ketat bagi setiap pendaki yang ingin memasuki zona waspada atau siaga. Tidak hanya itu, audit menyeluruh terhadap pemandu wisata juga digelar guna memastikan mereka tidak mengabulkan permintaan ilegal dari wisatawan yang ingin mendekati kawah atau area berbahaya demi konten media sosial.
Kementerian menekankan bahwa pelanggaran zona larangan bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi bentuk kenekatan yang berpotensi berakibat fatal. Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) mendukung langkah ini, menegaskan bahwa gunung api aktif bukanlah latar belakang fotografi, melainkan ekosistem dinamis yang bisa berubah dalam hitungan menit.
Sebelumnya, erupsi Gunung Dukono pada Mei 2026 menyebabkan 17 pendaki berhasil dievakuasi selamat, sementara tiga orang ditemukan tewas tertimpa batu vulkanik dan awan panas. Korban terdiri atas satu warga Indonesia dan dua warga Singapura. Seluruh korban telah ditemukan dan proses evakuasi serta identifikasi telah selesai.
Langkah-langkah baru mencakup pemasangan sistem peringatan dini berbasis teknologi di titik-titik strategis, pelatihan intensif bagi petugas lapangan, serta kampanye edukasi publik yang lebih agresif melalui media sosial dan mitra pariwisata. Kementerian juga berencana bekerja sama dengan platform digital untuk memblokir konten yang mempromosikan pendakian ilegal di zona bahaya.
“Kami tidak ingin lagi ada keluarga yang kehilangan anggota karena ketidaktahuan atau keserakahan akan momen viral,” ujar seorang pejabat kementerian yang meminta tidak disebutkan namanya. “Wisata alam adalah anugerah. Tapi anugerah itu harus dihargai dengan rasa hormat, bukan keberanian buta.”
Pemerintah menegaskan bahwa penutupan sementara jalur pendakian akan tetap berlaku selama status gunung api berada di level waspada atau lebih tinggi. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, mulai dari Gunung Marapi di Sumatra hingga Rinjani di Nusa Tenggara Barat, mengikuti prinsip pencegahan sebelum bencana terjadi.

















