Home Berita Nasional **Patroli Gabungan TNI-Polri Jawab Kekhawatiran Begal Malam Hari**

**Patroli Gabungan TNI-Polri Jawab Kekhawatiran Begal Malam Hari**

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam patroli gabungan di Jakarta bukanlah bentuk peralihan wewenang, melainkan upaya strategis memperkuat kehadiran keamanan di tengah maraknya aksi begal yang terjadi pada malam hingga dini hari. Langkah ini dirancang untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, terutama di titik-titik rawan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem pengawasan tradisional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa operasi bersama antara TNI dan kepolisian bersifat koordinatif, bukan komando. “TNI hadir sebagai pendukung, bukan pelaksana penindakan. Penangkapan, pengungkapan, dan proses hukum tetap sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 13,” tegas Budi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan, kehadiran personel TNI dalam patroli bersama bertujuan untuk meningkatkan deterrence—efek jera—melalui kekuatan visual dan kehadiran fisik yang lebih masif. “Masyarakat butuh merasa aman. Ketika mereka melihat petugas TNI dan Polri bersama-sama, itu memberi sinyal bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi bebas,” ujarnya.

Selain patroli gabungan, Polda Metro Jaya juga memperkuat jaringan keamanan melalui tiga pilar utama: peningkatan frekuensi patroli kaki dan roda, optimalisasi layanan Kring Reserse yang siap 24 jam, serta kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam integrasi sistem CCTV. Tujuannya jelas: tidak ada titik gelap yang luput dari pantauan.

“Kami tidak hanya mengandalkan personel. Teknologi dan partisipasi masyarakat—melalui siskamling dan laporan langsung—juga menjadi tulang punggung strategi ini,” kata Budi. Ia menekankan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait aksi begal terus diverifikasi untuk mencegah hoaks yang bisa memicu kepanikan.

Pelibatan TNI dalam operasi keamanan domestik, meski kontroversial, sejalan dengan ketentuan UU TNI yang mengizinkan peran militer dalam operasi non-perang, termasuk membantu penegakan hukum dalam kondisi keamanan yang memburuk. Kodam Jaya sebelumnya juga menyatakan bahwa kehadiran prajurit dalam patroli bersama dilakukan dengan protokol ketat, tanpa membawa senjata tajam, dan hanya dalam kapasitas pengawasan serta pendampingan.

Dengan pendekatan berlapis—kekuatan fisik, teknologi, dan keterlibatan masyarakat—Polda Metro Jaya berkomitmen mengembalikan rasa aman sebagai hak dasar warga Jakarta. Bukan hanya dengan menangkap pelaku, tapi dengan mencegah kejahatan sebelum terjadi.

Previous articlePolda Metro Dinilai Sembunyikan Bukti di Sidang Andrie Yunus
Next articleSidang Praperadilan: TAUD dan Polda Metro Beradu Argumen soal Penyidikan Andrie Yunus
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik