Sumbawanews.com,- Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dua oknum paranormal gadungan berinisial RAT (60) dan AJ (46) setelah berhasil menipu seorang remaja berusia 19 tahun dengan modus membersihkan nasib buruk. Korban, Ilham, kehilangan motor dan dompet berisi uang tunai setelah terjebak dalam skema manipulasi psikologis yang rapi dan memanfaatkan kepercayaan akan hal-hal gaib.
Awalnya, korban duduk sendirian di atas motornya di kawasan Jakarta Timur ketika RAT mendekat dengan pura-pura mencari alamat seseorang yang ingin diobati. Dalam percakapan santai, RAT menyerahkan sebuah benda melalui jabat tangan—sebuah trik klasik untuk menciptakan keterikatan fisik dan kepercayaan. Tak lama berselang, AJ muncul sebagai “pasien yang sembuh” berkat ilmu RAT, memperkuat citra sang “dukun” di mata korban.
Korban kemudian diyakinkan bahwa ia sedang mengalami “kesialan berat” yang mengancam nyawanya. Untuk membuktikannya, RAT memperagakan trik sulap: sejumlah paku kecil dikeluarkan dari tubuh Ilham—padahal itu adalah barang yang telah disembunyikan sebelumnya. Paku-paku itu lalu dibungkus dengan uang receh milik korban, dan diperintahkan untuk dibuang ke lokasi sejauh 50 meter dari tempat kejadian.
Saat Ilham berlari membuang bungkusan itu, AJ yang berperan sebagai “pembantu” segera mengambil kesempatan. Motor korban—yang tak dikunci—dibawa kabur, sementara dompetnya yang berisi uang tunai juga dicuri. Keduanya kabur sebelum Ilham menyadari kejadian itu.
“Pelaku memanfaatkan ketakutan dan kerentanan psikologis korban,” ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Kamis (28/5/2026). “Mereka tidak hanya menipu, tapi membangun narasi yang sangat meyakinkan—seolah-olah ini adalah ritual suci yang harus diikuti tanpa pertanyaan.”
Polisi menyita barang bukti berupa paku-paku kecil, uang receh yang digunakan sebagai bungkusan, serta motor milik korban yang berhasil ditemukan di lokasi persembunyian. Keduanya kini ditahan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut dengan dakwaan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan.
Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat akan maraknya modus penipuan berbasis kepercayaan mistis, terutama di kalangan remaja dan warga yang rentan terhadap tekanan sosial atau masalah pribadi. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada orang asing yang menawarkan “solusi gaib” untuk masalah hidup, terutama jika diminta untuk menyerahkan barang berharga atau meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
“Jangan biarkan ketakutan menggantikan akal sehat,” tegas Danang. “Jika ada yang bilang nasib Anda buruk dan butuh ritual—tanyakan: siapa yang untung?”















