Home Berita Nasional Pacar Siksa Wanita Selama Tiga Tahun di Bandung

Pacar Siksa Wanita Selama Tiga Tahun di Bandung

Sumbawanews.com,- Seorang perempuan berinisial YTT (29) ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit setelah mengalami penyiksaan bertahun-tahun oleh kekasihnya di Bandung. Korban, warga Antapani, ditemukan dengan luka-luka parah di wajah, kepala, dan kaki, termasuk gangguan penglihatan dan bekas bacokan yang memerlukan operasi segera.

Awalnya, YTT mengenal pelaku pada 2023 di sebuah konser musik di Tritan Point, Bandung. Hubungan mereka berubah menjadi asmara, bahkan pelaku pernah datang ke rumah keluarga korban di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Namun, setelah pertemuan itu, YTT tiba-tiba menghilang—tanpa kabar, tanpa jejak.

“Sebelumnya dia rutin pulang, bekerja dan ngekos di Bandung. Tiba-tiba saja tidak ada kabar,” ujar Syahrul Ulum (26), adik korban, kepada awak media.

Keluarga sempat melakukan pencarian luas, menyebarkan informasi orang hilang di media sosial hingga viral. Namun, upaya itu mendapat tekanan tak terduga: beberapa unggahan dihapus atas permintaan pihak tak dikenal. Keluarga yakin, itu adalah upaya untuk membungkam kebenaran.

Ketika ditemukan, tubuh YTT menjadi saksi bisu kekejaman berkepanjangan. Luka-luka di wajahnya menunjukkan tanda-tanda kekerasan berulang. Bekas luka di kaki mengindikasikan penyiksaan fisik yang sistematis. Tim medis harus segera melakukan operasi untuk menyelamatkan fungsi penglihatan dan mengatasi cedera kepala.

Setelah kondisinya stabil, YTT mulai menceritakan kisah mengerikan selama tiga tahun tersembunyi. Ia mengaku dikurung, diintimidasi, dan disiksa secara fisik maupun psikologis oleh sang kekasih—seorang pria yang awalnya tampak romantis, namun berubah menjadi penjara hidup.

Kasus ini kini sedang diselidiki oleh kepolisian. Pelaku, yang belum diidentifikasi secara publik, diduga masih berada di wilayah Bandung. Keluarga korban mendesak penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengusut motif di balik kekejaman yang tak lazim ini.

Kisah YTT bukan sekadar kasus kekerasan rumah tangga biasa. Ini adalah peringatan keras: cinta yang berubah menjadi penjara, dan keheningan yang membiarkan penderitaan berlangsung bertahun-tahun.

Previous articleKPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Ada Indikasi Korupsi Visa
Next articleDua Siswa Sekolah Garuda Raih Beasiswa S1 di Belanda, Janji Pulangkan Ilmu untuk Negeri
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik