Home Berita Nasional KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Ada Indikasi Korupsi Visa

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Ada Indikasi Korupsi Visa

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan geledah di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar, Bali, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Operasi ini dilakukan menyusul dugaan adanya praktik korupsi terkait penerbitan visa dan izin tinggal bagi warga asing, khususnya yang melibatkan pungutan liar dan pemalsuan dokumen. Tim KPK menyita sejumlah dokumen elektronik dan fisik, termasuk data penerbitan visa, catatan keuangan, serta perangkat komputer yang diduga terkait dengan transaksi ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, M. Hadiyanto, langsung merespons dengan menerbitkan instruksi khusus kepada seluruh unit imigrasi di seluruh Indonesia. Instruksi itu menekankan peningkatan pengawasan internal, pembenahan prosedur penerbitan visa, serta pelaporan segera atas setiap indikasi penyimpangan. “Kami tidak akan toleran terhadap praktik korupsi di jajaran imigrasi. Ini menyangkut kedaulatan dan keamanan negara,” tegas Hadiyanto dalam pernyataan resminya.

Geledah ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap jaringan yang diduga menguntungkan diri dari celah sistem visa turis dan karyawan asing. Beberapa tersangka yang sedang dikembangkan diduga berada di lingkungan internal Kantor Imigrasi Denpasar, termasuk petugas administrasi dan staf pelayanan. Sebelumnya, KPK telah menerima laporan dari masyarakat dan lembaga pengawas yang menyebut adanya praktik “cepat bayar, cepat keluar visa” di kantor tersebut.

Bali, yang menjadi destinasi wisata utama dunia, kerap menjadi titik masuk warga asing dengan berbagai keperluan. Namun, laporan dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Luar Negeri menunjukkan adanya anomali jumlah visa yang diterbitkan—terutama untuk negara-negara dengan tingkat kejahatan transnasional tinggi—tanpa proses verifikasi yang memadai.

KPK menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga sistem. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi korupsi di pintu masuk negara,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Tim penyidik masih mengembangkan kasus ini dan berencana memanggil sejumlah saksi kunci dalam waktu dekat.

Pemerintah daerah Bali dan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan siap bekerja sama penuh dengan KPK. Gubernur Bali, I Wayan Koster, menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat sinergi antara imigrasi, kepolisian, dan dinas pariwisata untuk memastikan keamanan dan integritas sistem perizinan.

Previous articleASUS Vivobook S14: Ringan, Cerdas, dan Tangguh di Mana Saja
Next articlePacar Siksa Wanita Selama Tiga Tahun di Bandung
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik