Sumbawanews.com,- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menemui langsung YTR, perempuan korban penyekapan dan penganiayaan kejam oleh kekasihnya, di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, pada Kamis malam (25/6/2026). Kunjungan tak terduga itu menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam atas kekerasan terhadap perempuan.
Dudung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, menyatakan rasa prihatin mendalam atas kondisi korban yang masih dalam perawatan intensif. “Saya lihat sendiri, dan saya sampaikan: negara hadir. Kami tidak hanya peduli pada perawatannya, tapi juga pada keadilan yang harus ditegakkan,” ujarnya di sela-sela kunjungan.
Ia menegaskan, biaya perawatan YTR yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan karena termasuk kasus kekerasan, akan segera ditangani secara kolaboratif. Dudung langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan, yang merespons cepat. Proses penanganan biaya kini sedang dikoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), didukung penuh oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di samping itu, Dudung memuji kecepatan Polri dan Polda Jabar dalam menangkap tersangka, Taufik Hidayat. Ia juga mengapresiasi tim medis RSHS yang bekerja tanpa lelah memberikan pertolongan darurat kepada korban.
Tapi yang paling menonjol dari kunjungan ini adalah sikap tegas Dudung terhadap proses hukum. Ia mendukung penuh tuntutan keluarga korban—ayah dan kakak YTR—yang meminta hukuman seberat-beratnya bagi pelaku. “Secara pribadi, saya katakan jujur: kondisinya di luar batas kemanusiaan. Ini bukan sekadar kekerasan, ini kejahatan yang menghancurkan martabat manusia. Hukuman harus setimpal, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dudung juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif. “Jangan anggap remeh hal-hal mencurigakan di sekitar kita. Laporkan. Karena sering kali, kejahatan tersembunyi di balik dinding-dinding rumah yang tampak tenang.”
Ia menutup kunjungan dengan doa: “Semoga Tuhan memberi kekuatan dan ketabahan kepada YTR dan keluarganya. Dan semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua—bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak bisa ditoleransi, dan negara akan selalu berdiri di sisi korban.”















