Sumbawanews.com,- Kamis, 28 Mei 2026 | 08:18 WIB
Pangkep – Seorang lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, digerebek petugas Satpol PP sedang berduaan dengan seorang staf wanitanya di kamar penginapan. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 15 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, di sebuah penginapan di Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene.
Oknum yang bernama MA itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP setelah digerebek berdasarkan laporan warga. Saat diperiksa, ia berdalih bahwa pertemuannya dengan staf PPPK berinisial MRY murni urusan kerja—terkait administrasi pertanahan yang menjadi tanggung jawab staf tersebut.
“Kami langsung tanggap setelah menerima laporan. Ketika kami ketuk pintu kamar, mereka keluar. Kami tanyakan alasannya, tapi situasi tidak kondusif, jadi kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, Rabu (27/5).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 26 Mei, MA menegaskan tidak ada perbuatan menyimpang yang terjadi sebelum petugas datang. Ia mengaku baru saja membahas dokumen administrasi, dan belum sempat melakukan hal lain. Hapiluddin menyebut, kecepatan respons petugas kemungkinan mencegah terjadinya pelanggaran lebih serius.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Pangkep kini tengah mendalami kasus ini. Meski belum ada bukti tindak pidana seksual, perilaku MA dinilai melanggar etika jabatan dan norma publik sebagai pejabat pemerintah.
Kasus ini memicu kecaman dari sejumlah warga dan organisasi masyarakat yang menilai tindakan lurah itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan publik. Pemerintah daerah pun diminta segera mengambil langkah tegas, termasuk menangguhkan sementara jabatan MA selama proses hukum berjalan.
Penginapan yang menjadi lokasi kejadian kini menjadi sorotan, terutama karena sering digunakan sebagai tempat pertemuan pribadi yang tidak tercatat secara resmi. Petugas berencana memeriksa log kunjungan dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk memperkuat bukti.
Kasus ini menjadi sorotan nasional di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap integritas aparatur negara. Banyak yang menyerukan agar tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga merevisi sistem pengawasan internal di tingkat kelurahan—tempat kekuasaan sering kali berada di ambang batas etika.















