Home Berita Nasional Ledakan Galian Jalan Fatmawati, Dua Pekerja Terluka Bakar

Ledakan Galian Jalan Fatmawati, Dua Pekerja Terluka Bakar

Sumbawanews.com,- Insiden mengerikan terjadi di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026), saat pekerjaan penggalian jalur bawah tanah tiba-tiba meledak. Dua pekerja laki-laki mengalami luka bakar serius di area wajah akibat ledakan mendadak yang memuntahkan asap tebal dan debu ke sekeliling lokasi.

Kejadian yang berlangsung di dekat putaran balik kendaraan itu langsung memicu kepanikan dan kemacetan parah di sekitar lokasi. Video yang beredar di media sosial menunjukkan asap hitam mengepul dari lubang galian, sementara sejumlah orang berlarian menjauh dari titik kejadian.

Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ada ledakan saat proses penggalian. Dua pekerja mengalami luka bakar pada wajah dan segera dievakuasi ke IGD RS Fatmawati,” ujar Zen, Senin sore.

Menurut keterangan resmi, kedua korban masih dalam pemantauan medis intensif. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti ledakan, namun otoritas setempat telah menghentikan sementara seluruh aktivitas penggalian di lokasi dan membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri kemungkinan adanya bahan kimia atau gas berbahaya yang terakumulasi di bawah tanah.

Pekerjaan penggalian di lokasi tersebut merupakan bagian dari proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Warga sekitar diminta tetap waspada, sementara petugas terus melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada sisa ledakan atau bahaya terselubung lainnya di area sekitar.

Pihak kepolisian bersama dinas terkait berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secepatnya, sekaligus mengevaluasi protokol keselamatan kerja di seluruh proyek konstruksi di ibu kota.

Previous articleKepala BGN Lapor Harta Rp6,3 Miliar
Next articleImigrasi RI Tangkal Seumur Hidup Buron AS di Bunker Depok
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.