Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi daring selama dua hari, mulai Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026), sebagai respons terhadap penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026, yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026), demi melindungi kesehatan siswa dan warga sekolah dari paparan partikel berbahaya. Seluruh jenjang pendidikan—dari PAUD hingga SLB—terkena dampak kebijakan ini, meski sekolah tetap beroperasi dengan guru yang wajib hadir di satuan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pembelajaran tetap berjalan secara online, sementara orang tua diminta mendampingi anak selama proses belajar di rumah.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, mengingat abu vulkanik berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, dan kulit. Dinas Pendidikan bersama BPBD melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan sebelum kegiatan tatap muka kembali diberlakukan. Penyebaran abu vulkanik telah mencapai sejumlah wilayah, termasuk Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, hingga Bengkulu, berdasarkan data gabungan PVMBG, VAAC Darwin, dan citra satelit Himawari-9 BMKG.
Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga (Level III) setelah erupsi menerus berlangsung selama 25 jam, dari Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB hingga Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB, dengan fenomena lava fountain yang menghasilkan aliran lava. Pemerintah akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung api dan menyesuaikan kebijakan pendidikan sesuai kondisi terkini.














