Sumbawanews.com,- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengusulkan agar anggaran lembaganya dipisahkan secara terpisah dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan alasan utama: memperkuat independensi dan efektivitas kerja KSP sebagai ujung tombak strategis Presiden.
Dudung menilai, selama ini operasional KSP—terutama kegiatan lapangan seperti investigasi dan koordinasi lintas kementerian—masih bergantung pada anggaran perjalanan dinas Kemensetneg. “Kami khawatir independensi kami terancam jika sumber dana berasal dari kementerian lain. Ini bukan soal kepercayaan, tapi soal struktur yang jelas,” ujarnya.
Ia memberi contoh nyata: dalam satu misi investigasi ke kampung nelayan di Palembang, perubahan jadwal mendadak akibat panggilan mendesak dari Presiden Prabowo Subianto membuat biaya tiket melonjak. Karena anggaran tidak mencukupi, stafnya terpaksa menggunakan uang pribadi. “Ini tidak bisa terus terjadi. KSP bukan unit pendukung, tapi alat kerja Presiden yang harus bergerak cepat dan tanpa hambatan,” tegas mantan Panglima Kodam Jaya itu.
Anggaran KSP saat ini, di luar gaji pegawai, hanya sekitar Rp3 miliar per tahun. Angka yang, menurut Dudung, jauh dari memadai untuk menjalankan tugas-tugas strategis seperti memantau implementasi kebijakan nasional, menyelesaikan konflik antar kementerian, hingga mengawal program prioritas presiden.
Komisi XIII DPR merespons positif usulan tersebut. Anggota komisi, Yanuar Arif Wibowo dari PKS, menegaskan bahwa KSP memiliki peran krusial sebagai “pemantau dan penggerak” kebijakan presiden. “KSP bukan sekadar staf administratif. Ia adalah instrumen strategis yang harus didukung anggaran proporsional, berbasis program, dan tidak tergantung pada struktur birokrasi lain,” katanya.
Dukungan DPR ini menandai pergeseran signifikan dalam pemahaman terhadap posisi KSP. Selama ini, lembaga ini sering dianggap sebagai “ekstensi” Kemensetneg, padahal secara struktural, KSP langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan berfungsi sebagai garda depan dalam koordinasi pemerintahan pusat.
Dudung menekankan, pemisahan anggaran bukan berarti KSP ingin mandiri secara eksklusif, melainkan ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar mendukung misi strategis presiden, tanpa terjebak dalam birokrasi atau prioritas anggaran kementerian lain yang mungkin berbeda.
Usulan ini kini masuk dalam agenda pembahasan anggaran tahun 2027. Jika disetujui, KSP akan menjadi lembaga pemerintah nonkementerian pertama yang memiliki anggaran tersendiri di bawah APBN, sejajar dengan lembaga seperti BPK atau KPK—sebuah langkah yang bisa menjadi preseden penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan presidensial di Indonesia.















