Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, pada pekan ini terkait dugaan suap dalam pengondisian hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemeriksaan rencananya berlangsung pada Kamis atau Jumat, 16-17 Juli 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang dikembangkan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik meyakini Bobby akan memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Keterangan dari Bobby diharapkan dapat membantu mengungkap secara utuh perkara suap yang diduga terjadi dalam proses audit BPK di wilayah tersebut.















