Home Berita Internasional Israel Setujui Permukiman Ilegal Ke-104 di Tepi Barat Sejak 2022

Israel Setujui Permukiman Ilegal Ke-104 di Tepi Barat Sejak 2022

Sumbawanews.com,- Kabinet keamanan Israel menyetujui pembangunan permukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki, menjadikan ini yang ke-104 sejak 2022. Usulan itu diajukan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang mengumumkan persetujuan tersebut melalui akun X-nya pada Rabu, 15 Juli 2026. Smotrich menyatakan bahwa permukiman baru akan dibangun di dekat kawasan Sanur di Tepi Barat utara, dan menyebut keputusan itu sebagai “revolusi bersejarah”. Ia menambahkan, jika direalisasikan, 104 permukiman dan lebih dari 160 pertanian akan membentuk “tembok pertahanan” bagi sejumlah kota Israel. Sebelumnya, pada 24 Juni 2026, Smotrich juga telah menetapkan 465 dunam tanah di Ramallah dan al-Bireh sebagai tanah negara untuk memperluas permukiman ilegal Givat Haroeh. Pada 14 Juli 2026, media Israel melaporkan bahwa kabinet keamanan telah diam-diam menyetujui rencana pembangunan 34 permukiman ilegal baru di seluruh Tepi Barat pada Maret 2026.

Previous articleKPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Next articleMenko Zulhas: Kopdes Bukan Pasar Swalayan