Home Berita Nasional Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani

Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani

Jakarta, 13 Januari 2022. sumbawanews.com | Memulai lembaran baru di tahun 2022, Bakamla RI menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Bersama untuk Pengadaan Barang dan Jasa Bakamla RI Tahun Anggaran 2022, kemarin.

 

Kegiatan berlangsung di Markas Besar Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, yang juga turut dihadiri secara daring oleh Jajaran Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Tengah, dan Timur Bakamla RI.

 

Kegiatan operasional Bakamla RI di tahun 2022, diawali dengan pengukuhan kontrak yang nantinya akan menunjang kegiatan selama tahun berjalan. Terhitung 12 kontrak telah resmi ditandatangani hari ini antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla RI dengan mitra penyedia barang dan jasa. Total nilai kontrak sebesar 107 milyar rupiah, atau setara dengan 30,5% dari total anggaran belanja modal dan belanja barang Bakamla RI di Tahun Anggaran 2022.

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyaksikan jalannya prosesi Penandatanganan Kontrak Bersama. Acara berlangsung dengan khidmat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terbukti semua peserta kegiatan harus melalui tahap swab test sebelum memasuki ruang acara.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Jhon Piter Halomoan Situmorang, Ak. M.Ak., Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi, Ak., M.B.A., Kepala KPPN Jakarta 1 Amin Zuhri, beserta jajarannya.

 

Jajaran pejabat Bakamla RI juga turut menyaksikan jalannya kegiatan ini, seperti Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han)., Inspektur Laksma Bakamla Mulyono, beserta jajaran PPK Bakamla RI.

 

Autentikasi:

Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla

Previous articleFKLE Sumbawa Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Lewat Desa Berdaya
Next articlePresiden dan Ibu Iriana Kunker ke NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.