Home Berita Nasional Kementerian dan Lembaga Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2027

Kementerian dan Lembaga Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2027

Sumbawanews.com,- Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah meminta penambahan anggaran signifikan untuk tahun 2027, menyusul penetapan pagu indikatif yang dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional dan program strategis. Dalam rapat kerja dengan komisi-komisi DPR pada 10–17 Juni 2026, berbagai institusi menyampaikan usulan peningkatan dana yang totalnya mencapai ratusan triliun rupiah, dengan alasan utama: peningkatan beban tugas, inflasi, dan kebutuhan mendesak menjelang Pemilu 2029.

Polri menjadi yang terbesar dalam permintaan tambahan anggaran, mengusulkan Rp 61,1 triliun lebih dari pagu indikatif Rp 118 triliun. Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kebutuhan sebenarnya mencapai Rp 178,6 triliun, sehingga pagu saat ini hanya menutupi 66 persen. Tambahan ini akan digunakan untuk belanja pegawai—termasuk akibat perubahan batas usia pensiun—operasional, dan persiapan pengamanan Pemilu 2029. Sebanyak Rp 40,6 triliun diusulkan untuk belanja modal, termasuk peralatan dan infrastruktur keamanan.

Di sektor keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta tambahan Rp 516,4 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menekankan pentingnya dana tambahan untuk memperkuat pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penindakan judi online. Dengan pagu indikatif hanya Rp 253,3 miliar, lembaga ini kesulitan membiayai sistem teknologi informasi, pelatihan, dan kerja sama internasional yang kian kompleks.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan tambahan Rp 492,9 miliar akibat penambahan 500 pegawai baru, sehingga total personel mencapai 1.800 orang. Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan, anggaran belanja pegawai tidak terakomodasi dalam pagu indikatif Rp 728,1 miliar. Komisi XIII DPR menyetujui tambahan Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM, tetapi menolak peningkatan untuk dukungan manajemen.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meminta tambahan Rp 40,75 triliun dari pagu indikatif Rp 58,24 triliun. Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan, dana yang ada hanya cukup untuk program prioritas nasional seperti revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan Program Indonesia Pintar. Namun, program baru seperti wajib belajar 13 tahun, penanganan anak putus sekolah, dan pembelajaran berbasis kecerdasan buatan belum terbiayai. “Kami tidak bisa menunda ini. Generasi masa depan tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Kementerian Pertahanan mengajukan permintaan paling kontroversial: tambahan Rp 195 triliun dari pagu indikatif Rp 139 triliun. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, kebutuhan nyata sebesar Rp 667 triliun. “Pertahanan bukan belanja, tapi investasi kedaulatan,” katanya. Tambahan ini akan digunakan untuk memperkuat kapasitas TNI di Papua, modernisasi alutsista, dan mendukung tugas non-militer seperti penanganan bencana dan operasi kemanusiaan. Ia menegaskan, tanpa peningkatan anggaran, sistem pertahanan akan menjadi “sabuk pengaman yang kendor.”

Kementerian Sosial juga mengeluhkan penurunan anggaran berturut-turut. Menteri Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut, anggaran turun dari Rp 112,8 triliun pada 2025 menjadi Rp 84,7 triliun pada 2027, padahal beban tugas meningkat. Program seperti sekolah rakyat, digitalisasi bantuan sosial, dan kartu usaha afirmatif terancam terhambat. “Kami diminta melakukan lebih banyak dengan lebih sedikit. Ini tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat-rapat tersebut menunjukkan ketegangan antara kebutuhan nyata pelayanan publik dan keterbatasan fiskal pemerintah. Meski sebagian usulan masih menunggu keputusan Badan Anggaran DPR, sejumlah kementerian telah menyiapkan skenario alternatif, termasuk realokasi anggaran dan efisiensi operasional. Namun, seperti diungkapkan sejumlah anggota DPR, “tambahan anggaran bukan permintaan, tapi kebutuhan yang mendesak—terutama ketika negara sedang membangun masa depan di tengah ketidakpastian global.”

Previous articleAS dan Iran Capai Kesepakatan Damai Secara Digital
Next articleKPK Periksa Eks Stafsus Menteri Agama Terkait Aliran Uang ke Pansus Haji
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.