Home Berita Kasum TNI Tinjau Pos Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste

Kasum TNI Tinjau Pos Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste

sumbawanews.com,- Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto meninjau Pos Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Batalyon Infanteri Raider 142/Ksatria Jaya (Yonif Raider 142/KJ) yang berada di Motaain dan Solare, Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTB), Jumat (13/3/2020).

Setibanya di Pos Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste, Letjen TNI Joni Supriyanto melakukan dialog dengan para prajurit Yonif Raider 142/KJ Atambua mengenai kondisi dan permasalahan yang dialami para prajurit saat melaksanakan tugas di perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI menyampaikan bahwa selain melaksanakan tugas di perbatasan, prajurit Yonif Raider 142/KJ Atambua juga harus melaksanakan pembinaan teritorial dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga perbatasan RI-Timor Leste. Selain itu, prajurit juga harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Kasum TNI juga menegaskan bahwa prajurit TNI harus menjadi fasilisator untuk masyarakat yang memiliki potensi dan kelebihan agar bisa menjadi motor bagi masyarakat sekitarnya dan bisa mengajarkan kepada masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan perekonomiannya. Untuk itu, tetap jaga silaturahmi dan selalu bergotong-royong serta belajar bersama.

Pada kunjungan di Atambua, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto beserta rombongan didampingi Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos., MM. menyempatkan diri meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-RDTL yang berada di Kampung Silawan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. (Ahm)

Previous articleAnggota Pamtas RI-PNG Yonif 411 Bagikan Bubur Kacang Hijau di Jam Istirahat Sekolah
Next articleBerita Foto : Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Sterilisasi Bandara Soekarno Hatta
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik