Home Berita Kas Kogabwilhan I Hadiri Prosesi “Tepuk Tepung Tawar” Gubernur dan Wakil Gubernur...

Kas Kogabwilhan I Hadiri Prosesi “Tepuk Tepung Tawar” Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2021

sumbawanews.com,- Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I N.G. Ariawan, S.E., M.M. yang diwakili Kepala Staf Kogabwilhan I Mayjen TNI Syafruddin, S.E., M.M., M.Han. menghadiri prosesi “Tepuk Tepung Tawar” Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2021, bertempat  di Gedung Daerah Tanjung Pinang, Jumat (26/2/2021).

 

Prosesi Tepuk Tepung Tawar merupakan salah satu adat istiadat yang tak terlepas dari berbagai ragam kebudayaan Melayu.

 

Di Indonesia, Tepuk Tepung Tawar telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Kepulauan Riau pada tahun 2018 lalu. Prosesi ini di WBTB dikategorikan seperti adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan.

 

Maka, prosesi ini sudah menjadi aturan, di mana pada acara-acara penting, seperti, pengangkatan jabatan, pernikahan dan acara penting lainnya. Semuanya melakukan adat Tepuk Tepung Tawar. Demikian pula halnya saat pengangkatan pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri setelah dilantik Presiden RI Ir. H. Jokowi  di Istana Negara pada Kamis, 25 Februari 2021 sehingga dilaksanakan prosesi Tepuk Tepung Tawar.

 

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian disambut dengan tarian penyambutan, setelah acara intinya yaitu tradisi Adat Melayu Tepuk Tepung Tawar oleh Lembaga Adat Melayu (LAM), lalu doa, dilanjutkan sambutan Gubernur Provinsi Kepri, pemotongan pulut kuning dan ditutup dengan sesi foto bersama.

 

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur terpilih 2021 H. Ansar Ahmad S.E.M.M. dan Wakil Gubernur terpilih 2021 Hj. Marlin Agustina, para Pejabat Forkompinda Provinsi Kepri, Ketua Lembaga Adat Melayu Propinsi  Kepri H. Abdul Razak dan Ketua Lembaga Adat Melayu Kota H. Wan Rafiwwar.

Previous articlePangkogabwilhan I Resmikan Candi Bentar dan Gapura Majapahit di Pura Segara Kenjeran Surabaya
Next articleLebih Dari Separuh Negara Indonesia Bisa Disita Gara Gara Utang_
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik