Sumbawanews.com,- Tim Korsupgah KPK melakukan penggeledahan mendadak di sebuah kafe di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (15/8/2023), terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi impor handphone bekas. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skema penyalahgunaan izin impor barang elektronik bekas.
Penggeledahan berlangsung di lokasi yang tidak terduga—sebuah kafe yang menjadi tempat pertemuan rutin para pelaku usaha dan birokrat terkait. Tim KPK membawa sejumlah perangkat digital dan dokumen, termasuk laptop, hard drive, dan arsip transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aliran dana tidak sah dari proyek impor HP bekas bernilai miliaran rupiah.
Sumber internal KPK mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut menjadi pusat koordinasi informal antara pengusaha importir, pejabat bea cukai, dan pihak ketiga yang mengurus dokumen kepabeanan. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah bukti elektronik yang menunjukkan adanya pemalsuan nilai barang dan manipulasi klasifikasi produk untuk menghindari bea masuk.
Kasus ini bermula dari laporan audit BPK yang menemukan anomali impor lebih dari 120 ribu unit HP bekas dalam periode 2021–2022, dengan nilai impor yang jauh lebih rendah dari harga pasar. Investigasi lebih lanjut mengarah pada sejumlah perusahaan fiktif yang diduga digunakan sebagai kedok untuk menyalurkan keuntungan ilegal.
KPK belum mengumumkan nama tersangka, namun sumber yang dekat dengan penyidikan menyebut sejumlah pejabat eselon III di Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai menjadi fokus utama. Seorang pengusaha importir yang pernah terlibat dalam proyek serupa juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penggeledahan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perdagangan impor, yang selama ini dianggap rawan praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang. KPK menegaskan bahwa operasi ini tidak terbatas pada satu lokasi, dan akan terus dikembangkan ke jaringan yang lebih luas.
Dalam pernyataan resminya, KPK menegaskan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan pihak yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai beratnya perbuatan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, karena penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka resmi.















