Jakarta, sumbawanews.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis (11/08) mengungkapkan, Satgassus Polri telah secara resmi dihentikan, sesuai perintah Kapolri. Agar terjadi efektivitas kerja organisasi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerjakerja di tubuh Polri.
“Terkait satgassus polri, pada malam hari ini juga bapak Kapolri secara resmi telah menghentikan kegiatan dari satgassus polri. Arti, sudah tidak ada lagi satgassus Polri ya. Itu alasan utamanya. Sehingga satgassus tidak perlu lagi, sehingga diberhentikan mulai dengan tadi,” ucapnya.
Selain itu, Kapolri juga memerintah agar timsus harus bekerja secara cepat, dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Agar perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, Timsus harus melakukan pemeriksaan secara maraton secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan. Dan ini sudah dilakukan. Dan koordinasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dan untuk tidak terlalu lama juga, agar kasus ini dapat segera untuk digelar di persidangan,” jelasnya.
Ia menenegaskan, Timsus tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi-saksi atau terperiksa lainnya. “Ini masih dilakukan pemeriksaan. Apabila diketemukan pelanggaran-pelaggaran pidana, nanti akan diserahkan kepada Dirtipidum. Dan Dirtipidum nantinya akan diproses sesuai dengan pelanggaran oleh para terperiksa yang dilakukan oleh Reksus tersebut,” kata Kadiv Humas.
Dibeberkan, hingga hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik dari Polda Metro Jaya. Kemudian yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, telah selesai. Setelah selesai pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Sore hari ini ditangkap AKBP dan dikirim langsung ke Mako Brimob,” ucapnya. (Using)















