Home Berita KABAKAMLA RI AKAN TINJAU PERAIRAN PULAU TERLUAR SEKITAR BATAM

KABAKAMLA RI AKAN TINJAU PERAIRAN PULAU TERLUAR SEKITAR BATAM

sumbawanews.com,- Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., akan meninjau perairan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berada di sekitar Batam. Rencana ini disampaikan Kepala Bakamla RI saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/03/2018).
Peninjauan ini berkaitan dengan rencana dikembangkannya perairan di dua pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara Singapura. Rencana pengembangan ke arah pembangunan kawasan sentra pertumbuhan ekonomi berbasis pertahanan.
Lokasi yang menjadi fokus perhatian Bakamla RI yakni perairan Pulau Nipah dan Pulau Sambu berada di sekitar Selat Malaka berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Rencananya pemerintah RI akan mengembangkan perairan tersebut sebagai tempat labuh jangkar kapal-kapal internasional yang melalui Selat Malaka dan usaha perikanan.
Kedatangan Kepala Bakamla RI di Batam dalam rangka Peninjauan Perairan sekitar Pulau Nipah dan Pulau Sambu bersama Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan besok Kamis (15/3).
Kepala Bakamla RI tiba di Bandara Hang Nadim Batam, didampingi Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Irjen Pol Dr. Drs. Abdul Ghofur, S.H., disambut oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksamana Pertama TNI Eko Murwanto, S.Sos., Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Gabriel Lema, Kabidops Zona Maritim Barat Kolonel Laut (P) Eko Wahjono, Wadan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Musani Asrena Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Robertus T Waskito, Palaksa Lanal Batam Letkol Laut (P) Mandri Kartono serta beberapa Perwira staf Zona Maritim Barat Bakamla. (Mad/Puspen TNI)
Previous articleKetum Dharma Pertiwi Hadiri Bakti Sosial Bersama OASE KK
Next articleKN BINTANG LAUT – 4801 KAWAL PENINJAUAN KABAKAMLA RI BESERTA MENKO MARITIM DI PERAIRAN SELAT MALAKA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.