Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi Jakarta melaksanakan pemadaman lampu serentak selama satu jam pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Aksi ini dilakukan di sejumlah ikon kota, termasuk Monumen Nasional, Bundaran HI, Patung Jenderal Sudirman, Patung Selamat Datang, hingga kawasan Balai Kota, sebagai bagian dari kampanye nasional penghematan energi dan pengurangan emisi karbon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa pemadaman ini bukan sekadar simbol, melainkan upaya sistematis untuk membentuk kebiasaan masyarakat dalam mengurangi konsumsi listrik. “Kami mengajak seluruh warga menjadikan hemat energi sebagai gaya hidup, bukan sekadar kegiatan sesaat,” ujarnya, menekankan bahwa langkah kecil yang dilakukan bersama dapat berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan.
Pemadaman ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi. Sebelumnya, aksi serupa pernah dilakukan pada April 2026, yang berhasil menghemat 96,91 MWh listrik dan mengurangi emisi karbon sebesar 77,53 ton CO2e, dengan efisiensi biaya mencapai Rp140 juta. Angka-angka ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran kolektif dapat menghasilkan dampak lingkungan yang signifikan.
Dudi menambahkan, jika aksi ini menjadi rutinitas bulanan atau bahkan mingguan, potensi penghematan energi dan penurunan emisi akan berkembang secara eksponensial. “Jakarta bukan hanya kota besar, tapi juga laboratorium perubahan. Jika kita bisa berubah di sini, kita bisa jadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia,” katanya.
Pemadaman lampu juga menjadi bagian dari gerakan global Earth Hour, yang tahun ini diikuti oleh sejumlah perusahaan dan lembaga, termasuk BNI, yang turut memadamkan lampu kantor secara serentak. Meski terkesan sederhana, aksi ini dirancang untuk mengingatkan publik bahwa perubahan iklim bukanlah ancaman abstrak, melainkan tantangan yang bisa diatasi melalui tindakan konkret—bahkan yang dimulai dari mematikan saklar lampu.
Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dengan mematikan peralatan listrik non-esensial di rumah dan tempat usaha selama satu jam tersebut. Pemprov Jakarta menjamin bahwa penerangan jalan umum dan fasilitas kesehatan tetap beroperasi, sehingga tidak mengganggu keamanan atau pelayanan publik.
Dengan langkah ini, Jakarta tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap target netralitas karbon, tetapi juga mengajak warganya untuk menjadi bagian dari solusi—bukan hanya sebagai konsumen, tapi sebagai pelaku perubahan.

















