Home Berita Nasional ITB Tegaskan Tesis Prihantini Tak Terkait Konferensi Palsu

ITB Tegaskan Tesis Prihantini Tak Terkait Konferensi Palsu

Sumbawanews.com,- Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan bahwa tesis magister Prihantini, yang dijadikan dasar penerimaan beasiswa LPDP, sama sekali tidak terkait dengan penelitian yang dipresentasikan secara palsu di konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark. Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB, Aep Patah, menyatakan bahwa tesis Prihantini berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”—sebuah karya akademik yang relevan dengan bidang matematika terapan, bukan ilmu kedokteran atau epidemiologi seperti yang diklaim saat konferensi.

Prihantini, lulusan program magister FMIPA ITB angkatan 2020, diduga memalsukan identitas dan data penelitian saat tampil di International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) pada 18 Mei 2026. Dalam presentasi, ia mengaku sebagai Dimas Fajar Prasetyo, seorang pria, sambil melepas kartu nama bernama Riana Dwi Kurniawati. Ia juga berganti pakaian sebelum naik ke podium, sebuah perilaku yang mencurigakan menurut epidemiolog Wa Ode Dwi Deningrat dari Oxford University yang hadir di lokasi.

Lebih jauh, Dwi menduga abstrak dan poster riset yang dipajang bukan hasil penelitian asli, melainkan produk kecerdasan buatan yang dirancang untuk menipu panitia dan mendapatkan dana perjalanan dari LPDP. Tidak ada bukti bahwa Prihantini pernah terlibat dalam penelitian terkait pneumonia atau penyakit infeksi pernapasan—topik utama konferensi tersebut.

ITB menegaskan bahwa karya akademik Prihantini di universitasnya telah melalui proses uji publik dan penguji yang ketat, serta memenuhi standar ilmiah. Namun, tindakan yang dilakukan di luar kampus—terutama pemalsuan identitas dan data—berada di luar kendali institusi. “ITB menghormati proses hukum yang akan berjalan, dan tetap berkomitmen memperkuat budaya akademik yang berintegritas,” tegas Aep.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pun mengakui Prihantini sebagai penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi pada 2022. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman mendalam bersama ITB dan pihak terkait untuk mengevaluasi apakah ada pelanggaran terhadap kontrak beasiswa. Jika terbukti ada penyalahgunaan, konsekuensi hukum dan finansial akan diberlakukan.

Kasus ini bukan sekadar kecurangan individu, tapi peringatan keras tentang kerapuhan sistem pengawasan beasiswa dan tekanan untuk menampilkan publikasi internasional sebagai syarat kelulusan atau pengembangan karier. Di tengah maraknya penggunaan AI untuk memproduksi konten akademik, institusi pendidikan dan pemberi dana harus segera memperkuat mekanisme verifikasi, bukan hanya pada karya, tapi juga pada integritas pelaku.

ITB, yang dikenal sebagai salah satu pusat unggulan riset di Indonesia, kini menjadi saksi bisu sekaligus pelindung reputasi akademik nasional—yang harus dibela bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan tindakan nyata.

Previous articleBanjir Rendam Empat Desa, Satu Warga Hanyut Terseret Arus
Next articleMengapa Kita Dominan Pakai Tangan Kanan?
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik