Sumbawanews.com,- Bandung – Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan bahwa dugaan manipulasi data penelitian yang menyeret salah satu alumninya, Prihantini, sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan sistem akademik atau integritas institusi. Kasus ini mencuat setelah penelitian yang dipresentasikan dalam konferensi internasional ISPPD di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei lalu, diduga memuat hasil yang tidak autentik.
Prihantini, lulusan Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020, tidak pernah mempresentasikan karya tersebut sebagai bagian dari tesisnya. Tesis yang berhasil ia pertahankan pada 2022 berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”—topik yang sama sekali berbeda dari penelitian yang menjadi sorotan di Denmark.
Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, menekankan bahwa keterlibatan Prihantini dalam konferensi tersebut bersifat personal dan tidak mendapat dukungan, izin, maupun keterlibatan resmi dari kampus. “ITB memandang sikap bahwa tindakan Saudari Prihantini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian, jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” ujar Aep dalam keterangan resminya.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh dua akademisi dari Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, yang hadir langsung di konferensi dan mendeteksi ketidaksesuaian antara data yang disajikan dengan kenyataan ilmiah. Mereka menduga, kelompok peneliti asal Indonesia—termasuk Prihantini bersama Rifaldy Fajar dan Rini Winarti—menggunakan hasil penelitian palsu sebagai modus untuk memperoleh dana hibah atau pengakuan internasional.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) juga mengonfirmasi bahwa ketiga nama tersebut tidak tercatat sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi manapun di Indonesia. Menteri Brian Yuliarto menyatakan, meski tidak terkait institusi resmi, kasus ini tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak reputasi ekosistem riset nasional di mata dunia.
Menanggapi insiden ini, ITB memperkuat sistem pengawasan terhadap publikasi ilmiah mahasiswa dan alumni, termasuk memperketat verifikasi karya yang diklaim sebagai hasil penelitian kampus. “Kami menjamin seluruh ekosistem akademik di ITB berjalan di atas prinsip kejujuran ilmiah. Plagiarisme, fabrikasi data, dan manipulasi hasil tidak akan pernah kami toleransi,” tegas Aep.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pelaku akademik: integritas ilmiah bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga komitmen pribadi setiap peneliti. ITB berkomitmen untuk terus membangun budaya riset yang transparan, etis, dan berbasis bukti—bukan sekadar untuk menjaga nama baik kampus, tetapi demi kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan Indonesia.















