Home Berita Inspektur Bakamla RI Sosialisasikan RB Penguatan Pengawasan

Inspektur Bakamla RI Sosialisasikan RB Penguatan Pengawasan

sumbawanews.com,- Inspektur Bakamla RI Brigjen Polisi Drs. Sarono, M.H. secara langsung menyampaikan Sosialisasi tentang Penanganan Gratifikasi, Whistle Blowing System dan Penanganan Benturan Kepentingan, di Hall Kantor Pusat Bakamla Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).

 

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka mendukung pilar Penguatan Pengawasan yang merupakan bagian dari percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Bakamla RI. Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Kebijakan I.G.N.A. Endrawan, S.H., M.H., Kabag Kepegawaian Kolonel Marinir Budi Santoso, M.A.P., Kabag Keuangan Kolonel Laut (S) Anton Herspic, Kepala Bagian TU dan Rumga Kolonel Marinir Atam, Kasubdit Harmonisasi Kebijakan Mulya Hakim, S.I.K., M.H., Kasubdit Monev AKBP Frida Maria, S.H., M.H. serta dihadiri pula oleh ratusan pegawai Bakamla RI.

 

Dijelaskan oleh Inspektur Bakamla, bahwa tugas inspektorat adalah untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Bakamla RI. Dalam melaksanakan tugas tersebut Inspektorat salah satu fungsinya yaitu melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Sementara itu, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kali ini merupakan bagian dari pembinaan pengawasan kinerja dan keuangan.

 

Lebih lanjut Brigjen sarono juga menjelaskan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Inspektorat pada tahun anggaran 2018, antara lain Audit Program sumber Daya dan Keuangan, Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu Laporan Keuangan, Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus berupa Verifikasi Renovasi Gedung Pola Bersama BPKP dan Reviu Laporan Kinerja Intern Pemerintah (LAKIP). (Mad/Puspen TNI)

Previous articleIndonesia-Malaysia Gelar Operasi Bersama di Udara
Next articleKoperasi Pegawai Bakamla RI Gelar Cek Kesehatan Gratis
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik