Home Berita Nasional Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni

Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni

Sumbawanews.com,- Kementerian Agama memastikan insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6).

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyampaikan rasa syukur atas komitmen para guru madrasah yang terus mengabdikan diri di tengah keterbatasan sumber daya. “Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan kabar baik. Insya Allah, insentif untuk guru madrasah non-ASN akan mulai masuk ke rekening mereka pada akhir Juni,” ujar Nasaruddin.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menambahkan bahwa proses administrasi terkait penyaluran dana kini memasuki tahap akhir. Pihaknya sedang menyelesaikan pembuatan buku rekening kolektif bagi seluruh penerima insentif, sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan transparan.

“Ini butuh kerja keras tim GTK Madrasah. Kami ingin pastikan setiap rupiah sampai ke tangan yang berhak, tanpa ada yang tertinggal,” ujar Amin.

Insentif ini diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), namun aktif mengajar di lembaga pendidikan keagamaan Islam di bawah naungan Kemenag. Jumlah penerima diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di sektor pendidikan agama, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat yang meminta kepastian hak-hak guru honorer. Sebelumnya, sejumlah daerah melaporkan keterlambatan pencairan tunjangan, yang sempat memicu kekhawatiran di kalangan guru.

Kemenag menegaskan bahwa penyaluran insentif ini tidak terkait dengan tunjangan profesi guru (TPG) yang telah dicairkan lebih awal tahun ini, melainkan merupakan bentuk dukungan khusus bagi guru non-ASN yang belum mendapat jaminan penghasilan tetap dari negara.

Dengan pencairan yang dijadwalkan akhir Juni, para guru di seluruh penjuru nusantara kini menanti kepastian yang bisa meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi pengakuan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan berbasis nilai-nilai agama.

Previous articleWabah Ebola di Kongo Ancam Jadi Bencana Terbesar Sejarah
Next article1.680 Bibit Mangrove Ditanam di Pantai Tanjung Pakis
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.