Sumbawanews.com,- Anak almarhum penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, menjalani pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan intimidasi, penyanderaan, dan perlakuan tidak manusiawi oleh Ketua GRIB Jaya, Hercules, dan sejumlah anggotanya. Dalam keterangan resminya, Ilma hanya berharap satu hal: kebenaran terungkap.
“Ya, harapannya semoga kebenaran bisa terungkap lah gitu ya. Itu aja sih cukup,” ucapnya singkat usai pemeriksaan, Selasa (2/6/2026), di kantor polisi yang menjadi saksi bisu perjalanan traumatisnya.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 siang itu berlangsung intensif. Ilma didampingi dua petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sementara kuasa hukumnya, Gufroni dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah, mengungkap bahwa kliennya menjawab 47 pertanyaan rinci—setara dengan 21 halaman catatan resmi. Setiap jawaban mengungkap lapis demi lapis kekerasan psikologis yang ia alami.
Menurut Gufroni, Ilma diperlakukan secara tidak manusiawi hingga dibawa paksa ke markas GRIB Jaya. Ia mengalami tekanan berat, hingga sempat menangis di ruang pemeriksaan. “Beliau masih sangat trauma. Beberapa pertanyaan membuatnya terisak, karena ingatan itu masih sangat hidup dan menyakitkan,” jelasnya.
Kronologi yang disampaikan Ilma mencakup ancaman verbal, pembatasan kebebasan gerak, hingga upaya memaksanya untuk menarik laporan. Tidak ada kekerasan fisik yang tercatat secara medis, namun dampak psikologisnya, menurut para pendamping hukum, setara dengan luka fisik yang mendalam.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur kontroversial bernama Hercules, yang dikenal memiliki jaringan kekuatan sosial dan politik di Jakarta. Sementara itu, Ilma Sani, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok pendiam dan fokus pada dunia literatur, kini berdiri di garis depan perjuangan keadilan—bukan sebagai anak tokoh, tapi sebagai korban yang berani bersuara.
Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil penyelidikan lebih lanjut, namun sumber internal mengatakan bukti-bukti yang diserahkan Ilma, termasuk rekaman suara dan pesan teks, tengah dianalisis secara mendalam. Jika terbukti, tindakan Hercules dan jaringannya bisa dikenai pasal pidana terkait penganiayaan psikologis, perampasan kemerdekaan, serta ancaman kekerasan.
Dalam dunia hukum, kasus ini bukan sekadar soal satu keluarga versus kelompok. Ia adalah ujian bagi sistem perlindungan korban—apakah keberanian seorang perempuan muda yang terluka bisa menjadi pintu bagi perubahan sistemik, atau hanya menjadi satu lagi cerita yang terkubur dalam arsip polisi.
Ilma Sani tak meminta simpati. Ia hanya meminta keadilan. Dan keadilan, seperti yang ia ucapkan, harus terungkap—bukan sekadar diucapkan.















