Home Berita Nasional **Dua Tersangka Ditangkap Usai Pengeroyokan Viral di Kemayoran**

**Dua Tersangka Ditangkap Usai Pengeroyokan Viral di Kemayoran**

Sumbawanews.com,- Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan brutal yang viral di media sosial, terjadi dini hari di depan SPBU Bungur, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.15 WIB pada Minggu (24/5/2026) bermula dari cekcok antara sopir taksi dengan sekelompok pemuda, yang kemudian berubah menjadi kekerasan beramai-ramai saat dua orang mencoba melerai.

Korban, berinisial FMS dan EBTW, awalnya hanya berniat menghentikan pertikaian kecil. Namun, upaya mereka justru memicu amukan. Salah satu pelaku, berinisial SS (26), langsung menarik dan memukul EBTW, lalu diikuti oleh ASA (23) yang turut menerjang. FMS yang berusaha membantu rekannya pun ikut menjadi sasaran pengeroyokan. Keduanya mengalami luka-luka akibat serangan beruntun dari sejumlah orang yang diduga dalam pengaruh alkohol.

Pengungkapan kasus berawal dari patroli siber Polres Metro Jakarta Pusat yang menemukan rekaman video amatir beredar luas di media sosial. Meski belum ada laporan resmi dari korban, petugas langsung bergerak cepat. Melalui analisis jejak digital, rekaman CCTV sekitar lokasi, dan wawancara saksi, identitas korban berhasil dikonfirmasi. Setelah dihubungi, FMS dan EBTW datang ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

Dalam upaya mempercepat penyelesaian, kepolisian melakukan pendekatan sosial dengan tokoh masyarakat dan pos kamtibmas di lingkungan pelaku. Hasilnya, kedua tersangka—SS dan ASA—menyerahkan diri secara sukarela pada Selasa (26/5/2026) dini hari, tanpa perlu penangkapan paksa.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Kekerasan Secara Bersama-sama, yang mengancam hukuman penjara maksimal lima hingga tujuh tahun, tergantung pada tingkat keparahan luka yang diderita korban. Penyidikan masih berlangsung, dengan menunggu hasil visum et repertum untuk menentukan bobot hukuman yang lebih tepat.

Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kebrutalannya, tetapi juga karena respons cepat aparat yang menggabungkan teknologi dan pendekatan kemanusiaan. Di tengah maraknya kekerasan spontan di ruang publik, aksi kedua tersangka yang menyerahkan diri menjadi tanda bahwa kesadaran hukum masih bisa bangkit—bahkan di tengah kegelapan malam.

Previous article**WNI Diduga Palsukan Riset di Konferensi Dunia**
Next articleIsrael Serang Gaza Saat Iduladha, 9 Tewas dalam Serangan Udara
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik