Home Berita Dua Terduga Teroris Jaringan JI Kembali Ditangkap

Dua Terduga Teroris Jaringan JI Kembali Ditangkap

Jakarta, sumbawanews.com – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Provinsi Sumatera Utara. Demikian disampaikan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Humas dan Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Senin (31/01).

“RMP, ditangkap di Tapanuli Selatan. Dan atas nama AW di (tangkap) di Tapanuli Tengah,” ucapnya.

Dijelaskan, kedua terduga teroris tersebut ditangkap Sabtu (29/01). Dan keduanya, merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Dua terduga terorsi tersbut, masuk dalam jaringan JI. Nanti kita sampaikan update selanjutnya,” jelasnya. (Using)

Previous articleKabupaten Sumbawa Masuk Jadual Inernational Yacht Rally
Next articleSatgas Pangan Bareskrim Polri Amankan Dua Terduga Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik