Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputra kepada tujuh purnawirawan dan pejabat TNI atas jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TK/Tahun 2026, yang dikeluarkan di Jakarta pada 5 Oktober 2026. Tiga tokoh menerima Bintang Mahaputra Adipurna, sementara empat lainnya mendapat Bintang Mahaputra Adipradana.
Penerima Bintang Mahaputra Adipurna adalah Jenderal TNI Purnawirawan Djamari Chaniago, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2025–2026; Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Menteri Pertahanan; dan Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima TNI. Sementara itu, empat penerima Bintang Mahaputra Adipradana meliputi Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Keppres menyatakan penghargaan diberikan atas dharma bakti dan jasa yang diakui luas di tingkat nasional maupun internasional.















