Home Berita Nasional Dosen Dipecat Usai Bongkar Jurnal Predatori, Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat...

Dosen Dipecat Usai Bongkar Jurnal Predatori, Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Mobil

Sumbawanews.com,- Pemecatan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta memicu gelombang kecaman di kalangan akademik dan aktivis hak asasi manusia. Dosen perempuan itu dipecat tidak dengan hormat setelah secara terbuka mengungkap praktik jurnal predator yang melibatkan sejumlah akademisi di kampusnya. Jurnal predator, yang mengeksploitasi penulis ilmiah dengan biaya publikasi tinggi tanpa proses peer-review yang sah, dianggap sebagai bentuk korupsi intelektual. Meski LBH Yogyakarta mendukung dosen tersebut dan menilai pemecatannya sebagai bentuk pembungkaman, pihak kampus membela keputusan itu sebagai langkah sesuai peraturan internal yayasan.

Di waktu yang sama, eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menemukan alat pelacak PBX Finder tersembunyi di bawah bodi mobilnya, tepat setelah mengikuti aksi demonstrasi Gejayan Memanggil di Yogyakarta. Tiyo, yang sejak lama merasa menjadi target pengawasan, mengaku mendapat notifikasi tak biasa di ponselnya yang menunjukkan pergerakan alat pelacak sejalan dengan perjalanan mobilnya. Setelah memeriksa kendaraan, ia menemukan perangkat kecil itu terpasang di rangka bawah mobil hitam yang dipinjamnya. Temuan ini memperkuat kekhawatiran tentang surveillance terhadap aktivis mahasiswa dan tokoh oposisi.

Sementara itu, di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) bersiap menggelar aksi besar bertajuk “Tata Ulang Indonesia” di depan Istana Negara. Aksi yang direncanakan Senin, 15 Juni 2026, akan diikuti sekitar 200 mahasiswa, dengan kemungkinan bergabungnya delegasi dari Universitas Pamulang dan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Enam tuntutan utama mereka mencakup penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, peninjauan UU Polri, penghentian militerisme, penjagaan stabilitas rupiah, jaminan pendidikan inklusif, dan pembatalan kenaikan harga BBM. Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M. Abdi Maludin, menegaskan aksi ini bukan sekadar protes, tapi upaya menyadarkan negara bahwa “keterpurukan sistemik tidak bisa diabaikan.”

Ketiga peristiwa ini—pemecatan akademisi, penemuan alat pelacak, dan aksi mahasiswa—menjadi cerminan dari ketegangan yang semakin mengeras antara kebebasan akademik, privasi individu, dan ruang demokrasi di Indonesia. Di tengah gelombang protes yang meluas, masyarakat menanti respons pemerintah: apakah akan menindak tegas pelanggaran sistemik, atau membiarkan kekuasaan mengkristal dalam bentuk-bentuk baru yang tak terlihat, namun jauh lebih menghancurkan.

Previous articleInggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi pada Iran
Next articleMahasiswa Makassar Aksi Massal, Polisi Waspadai Penyusup
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.