Home Berita Nasional Bupati Muara Enim Diamankan KPK dalam OTT

Bupati Muara Enim Diamankan KPK dalam OTT

Sumbawanews.com,- Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjerat Bupati Edison. Pria yang menjabat sejak Februari 2025 itu diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam dugaan kasus korupsi terkait pengadaan proyek pemerintah daerah. KPK belum mengungkap rincian dugaan pelanggaran, namun sumber internal mengindikasikan adanya transaksi suap terkait pengelolaan anggaran infrastruktur.

Edison, lahir di Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968, adalah tokoh lokal yang dikenal karier panjang di birokrasi. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di lingkungan Muara Enim dan Lubuklinggau, lalu meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara pada 1992. Karier publiknya dimulai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1995, di mana ia meniti jabatan hingga menjadi Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan—posisi yang mengantarnya memahami sistem perizinan dan pengadaan tanah secara mendalam.

Pada Pilkada 2024, Edison maju sebagai calon bupati dari Partai NasDem, berpasangan dengan Wakil Bupati Sumarni dari PDIP. Ia dilantik pada 20 Februari 2025, menggantikan pendahulunya setelah memenangi pemilihan dengan margin signifikan. Selama masa jabatannya, ia kerap tampil di publik dengan citra sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat, bahkan kerap menghadiri acara desa-desa terpencil.

Namun, dalam operasi yang berlangsung Senin (8/6/2026), KPK menangkap Edison di kediamannya di Muara Enim. Tim gabungan KPK bersama aparat kepolisian langsung mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan perangkat elektronik. Selain Edison, sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRD setempat, juga ikut diamankan. KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan, dan pihaknya akan segera mengumumkan dugaan tindak pidana yang melibatkan tersangka.

Pengamat tata kelola pemerintahan daerah, Dr. Rizal Fauzi, menyebut kasus ini sebagai indikasi kuat bahwa praktik korupsi di tingkat kabupaten masih mengakar, terutama dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD. “Korupsi tidak lagi monopoli pemerintah pusat. Di daerah, dengan otonomi luas dan pengawasan yang lemah, risiko penyalahgunaan wewenang justru lebih besar,” ujarnya.

Edison kini ditahan di Gedung KPK Jakarta. Ia menjadi bupati ketiga di Sumatera Selatan yang terjerat kasus korupsi sejak 2020. KPK mengonfirmasi bahwa ini adalah OTT ke-12 di tahun 2026, dan menjadi yang pertama di wilayah Sumbagsel sejak awal tahun.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengeluarkan pernyataan resmi bahwa proses pemerintahan akan tetap berjalan. Wakil Bupati Sumarni ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati hingga ada keputusan hukum lebih lanjut. Masyarakat di Muara Enim, yang sebagian besar mengenal Edison sebagai tokoh yang ramah dan sederhana, terkejut. “Saya pernah diajak ngopi bareng di pasar, dia bilang ingin bangun desa-desa tanpa korupsi. Sekarang ini…,” ujar Suryadi, seorang pedagang di Pasar Muara Enim, dengan nada kecewa.

KPK belum mengungkapkan apakah Edison akan segera dihadirkan dalam konferensi pers atau ditahan lebih lama untuk pengembangan kasus. Namun, dengan sembilan orang lain yang diamankan, kemungkinan besar jaringan korupsi yang melibatkan birokrat, pengusaha, dan legislator sedang dibongkar. Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di tingkat lokal—di mana kepercayaan publik kini berada di ujung tanduk.

Previous articleNanik Deyang Menangis Saat Dilantik Jadi Kepala BGN
Next articleEl Nino Ancam Iklim Global, WMO Peringatkan Cuaca Ekstrem
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.