Sumbawanews.com,- Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 22 merek obat bahan alam yang mengandung bahan kimia berbahaya. Hasil pengawasan Maret 2026 menunjukkan mayoritas produk ilegal tersebut merupakan suplemen stamina pria.
Dari total temuan, 10 produk memiliki nomor izin edar, sementara 12 lainnya tidak memiliki izin atau menggunakan nomor palsu. Sebanyak 13 merek merupakan produk vitalitas pria yang mengandung bahan berbahaya seperti sildenafil, tadalafil, dan metil testosteron.
BPOM juga menemukan enam produk pegal linu mengandung campuran berbahaya termasuk deksametason dan prednisolon, satu produk penggemuk badan dengan siproheptadin, serta dua produk pereda gatal yang mengandung bahan terlarang.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan produk-produk ini diproduksi oleh pihak tak dikenal atau menggunakan identitas palsu. “Produk ini tidak melalui evaluasi keamanan BPOM sehingga sangat membahayakan konsumen,” tegasnya.















