Home Berita Nasional Komplotan Maling Motor Jakbar Gunakan Hasil Curian untuk Sabu

Komplotan Maling Motor Jakbar Gunakan Hasil Curian untuk Sabu

Sumbawanews.com,- Jakarta – Polisi mengungkap aksi lima anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, motor hasil curian dijual dengan harga Rp3-4 juta per unit tergantung kondisi. “Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (25/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga tentang pencurian motor pada 22 April 2026. Lima pelaku berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari pencuri hingga penadah.

Para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor dan telah beraksi tujuh kali di Tegal Alur, Kalideres. Mereka beraksi mulai sore hingga subuh. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 KUHP baru yang mengancam hukuman tujuh tahun penjara.

Rihold mengapresiasi peran Siskamling Tegal Alur yang membantu penyelidikan. Ia mengimbau warga waspada dan melaporkan gangguan keamanan ke nomor 110.

Previous articleBPOM Ungkap 22 Produk Herbal Ilegal Didominasi Obat Vitalitas
Next article**Polda Banten Tingkatkan Patroli Antisipasi Isu Pocong Palsu**
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik