Home Berita Nasional Bos Hanania Travel Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Umrah Ratusan Jemaah

Bos Hanania Travel Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Umrah Ratusan Jemaah

Sumbawanews.com,- Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya usai dilaporkan ratusan calon jemaah umrah dan haji atas dugaan penipuan sistematis. Para korban, yang sebagian besar telah melunasi biaya perjalanan, mengaku tidak kunjung diberangkatkan meski uang telah diserahkan puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis malam, 28 Mei, diawali dengan kedatangan lebih dari 120 korban ke kantor polisi, mewakili sekitar 300 orang yang merasa dirugikan. Mereka datang bukan hanya untuk melaporkan, tetapi juga membawa Farhan secara langsung dari kantor Hanania Travel di kawasan Kokas, Jakarta Selatan, setelah mediasi gagal menemukan solusi.

“Kami sudah bayar lunas, tapi keberangkatan tidak jelas. Tidak ada jadwal, tidak ada dokumen resmi, bahkan nomor paspor pun tidak pernah kami terima,” ujar Joko, salah satu korban sekaligus perwakilan, di depan Polda Metro Jaya. Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp60 juta, namun menambahkan bahwa total kerugian yang diakui para korban mencapai puluhan miliar rupiah—bahkan Farhan sendiri, menurut Joko, mengakui kewajiban pengembalian dana hingga Rp60 miliar.

Farhan kini menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Salah satu korban berinisial NN mengungkapkan, ia membayar biaya umrah sesuai jadwal yang dijanjikan, namun pada hari keberangkatan, ia dibiarkan menunggu tanpa kabar jelas.

Korban lain menyebut kejanggalan terjadi sejak awal: tidak ada kontrak resmi, tidak ada bukti pembayaran ke Kementerian Agama, dan tidak ada koordinasi dengan biro perjalanan resmi. “Kami percaya ini perusahaan profesional. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini bukan salah paham, ini sistematis,” kata seorang jemaah yang enggan disebutkan namanya.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Farhan masih berlangsung. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menyatakan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi, dokumen perjalanan, dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.

Dugaan penipuan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan umrah resmi pasca-pemberantasan praktik haji ilegal. Kini, ratusan keluarga yang menabung bertahun-tahun untuk ibadah ke Tanah Suci harus menghadapi kekecewaan sekaligus ketidakpastian.

Penyidik belum mengungkap apakah Farhan akan ditahan, namun para korban menuntut keadilan segera. “Kami tidak minta hukuman berat. Kami hanya minta uang kami dikembalikan. Itu saja,” ujar Joko, sebelum meninggalkan kantor polisi bersama ratusan jemaah lainnya.

Previous articleBareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit
Next articleIsrael dan Rusia Masuk Daftar Hitam PBB atas Dugaan Kekerasan Seksual
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik