Home Berita Internasional Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam PBB atas Dugaan Kekerasan Seksual

Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam PBB atas Dugaan Kekerasan Seksual

Sumbawanews.com,- PBB resmi memasukkan Israel dan Rusia ke dalam daftar hitam negara-negara yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terkait konflik, dalam laporan tahunan yang dirilis Jumat lalu. Keputusan ini memicu reaksi keras dari Tel Aviv, yang mengancam memutuskan semua hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, sementara Moskow belum memberikan tanggapan resmi.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pada 2025, PBB telah memverifikasi lebih dari 30 kasus kekerasan seksual terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Korban mencakup 14 pria, tujuh wanita, sembilan bocah laki-laki, dan satu anak perempuan. Metode kekerasan yang tercatat antara lain pemerkosaan—termasuk dengan benda tajam—pemerkosaan berkelompok, penyiksaan genital, pemeriksaan tubuh telanjang tanpa dasar keamanan, ancaman pemerkosaan, dan pemaksaan telanjang. Sebagian besar serangan terjadi selama penahanan di kamp militer, pos pemeriksaan, atau selama operasi militer Israel. Dalam satu kasus, aksi pemerkosaan bahkan direkam.

Sebanyak sembilan korban, mayoritas warga Gaza, mengalami pemerkosaan berulang. Lima di antaranya mengalami pendarahan atau pembengkakan rektum selama berminggu-minggu. Korban juga mencakup jurnalis dan aktivis hak asasi manusia. PBB menegaskan bahwa pelaku adalah anggota pasukan keamanan dan militer Israel.

Pramila Patten, Perwakilan Khusus PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik, menegaskan bahwa meski Israel mengundang tim PBB untuk memeriksa dugaan tersebut, permintaan akses ke fasilitas penahanan dan informasi tentang langkah pencegahan tidak pernah direspons secara substantif. “Saya telah mengirim beberapa permintaan tertulis, bahkan menanyakan langsung di pertemuan—tapi tidak ada jawaban tentang langkah akuntabilitas atau perintah komando,” ujarnya dalam briefing di markas PBB, New York.

Sementara itu, laporan yang sama juga mencatat pola kekerasan seksual sistematis yang dilakukan pasukan Rusia di Ukraina. PBB memverifikasi 310 kasus, termasuk pemerkosaan, mutilasi genital, sengatan listrik, dan pemukulan pada organ reproduksi terhadap 280 pria, 26 wanita, dan empat anak perempuan. Kasus-kasus ini terjadi sejak invasi Rusia tahun 2022 dan terus berlanjut hingga kini.

Dalam daftar yang mencakup 77 pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan seksual terkait konflik, tiga kelompok bersenjata non-negara di Kongo juga ditambahkan. Secara global, PBB mencatat hampir 10.000 kasus kekerasan seksual dalam konflik pada 2025—lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Meski masuk daftar hitam tidak langsung berarti sanksi ekonomi atau militer, pencantuman nama negara di dalamnya memberikan dampak reputasi yang serius. Negara yang berulang kali masuk daftar ini juga dilarang berpartisipasi dalam operasi perdamaian PBB.

Patten memperingatkan bahwa angka-angka ini hanyalah “puncak gunung es.” “Kita sedang mengalami konflik bersenjata paling brutal dalam sejarah modern, dan pelaku merasa bebas bertindak karena tidak ada konsekuensi,” katanya. “Kekerasan seksual kini menjadi senjata yang dianggap ‘gratis’—tanpa biaya, tanpa hukuman.”

Laporan ini menjadi bukti baru bahwa kekerasan seksual dalam perang bukan lagi insiden terpisah, melainkan bagian dari strategi militer yang terstruktur—dan dunia belum cukup serius menanganinya.

Previous articleBos Hanania Travel Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Umrah Ratusan Jemaah
Next articleHujan Petir Mengancam Tangerang Raya, BMKG Minta Waspada
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik