Sumbawanews.com,- Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta kembali beraktivitas seperti biasa sehari setelah penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, suasana di dalam gedung berbeda dari sebelumnya: gerbang masuk ditutup rapat, setiap tamu wajib menyebutkan tujuan kedatangan, dan awak media dilarang masuk — tanda bahwa pemerintah memperketat pengawasan pasca-penahanan empat pejabat tinggi.
Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, berujung pada penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga mengatur skema korupsi melalui yayasan yang dikendalikan secara terselubung, serta memanipulasi pengadaan barang senilai triliunan rupiah, termasuk 21.801 unit motor listrik, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan, dua alat bukti kuat telah dipegang penyidik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Sehari sebelum penggeledahan, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya, sekaligus memberhentikan Sony dan Lodewyk dari posisi wakil kepala. Langkah ini diambil sebelum proses hukum berjalan — sebuah sinyal bahwa pemerintah ingin menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.
Pengganti mereka — Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN baru, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil — belum sempat masuk ke kantor. Meski belum dilantik, karangan bunga ucapan selamat telah berjejer di halaman depan gedung, menandakan transisi kekuasaan telah dimulai. Nanik, yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi, menjadi figur yang diharapkan membawa perubahan di lembaga yang sebelumnya disorot karena sejumlah kontroversi dalam pengelolaan MBG.
Di dalam gedung, pegawai tampak beraktivitas normal. Namun, kehadiran petugas keamanan yang lebih banyak dan protokol masuk yang ketat menciptakan atmosfer tegang. “Kegiatan sudah normal, tapi penjagaan diminta diperketat,” ujar seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya. “Wartawan belum boleh masuk — itu perintah atasan.”
Kasus ini bukan sekadar skandal administrasi. MBG, program yang menyasar 60 juta penerima manfaat dan menelan anggaran hingga Rp 36,6 triliun, adalah salah satu pilar kebijakan pangan nasional. Kegagalan dalam pengelolaannya berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap jaminan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Jaksa menemukan indikasi bahwa Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang sengaja disusun tidak sesuai kebutuhan lapangan, memungkinkan terjadinya mark-up harga yang sistematis.
Sementara itu, di luar gedung, masyarakat menunggu kejelasan. Apakah perubahan pimpinan akan membawa transparansi? Atau hanya pergantian wajah tanpa perubahan struktur? Pertanyaan itu kini menggantung di udara, bersama tanda-tanda bahwa BGN bukan lagi sekadar kantor pemerintah biasa — tapi simbol dari uji coba integritas sistem publik di tengah maraknya korupsi berbasis program.

















