Sumbawanews.com,- Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pegawai internal dalam kasus penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya laporan penipuan di berbagai daerah.
“Hasil pemantauan kami bersama Polri menunjukkan 20 laporan masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar,” ujar Sony di Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026). Ia menjelaskan modus pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN untuk menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG.
Kasus serupa sebelumnya terungkap di Batam, Kepulauan Riau, dimana korban ditipu Rp400 juta untuk dua titik SPPG. Polresta Barelang menangkap pelaku yang mengaku mendapat kuasa dari yayasan tertentu. “Kami tegaskan pelaku tidak memiliki hubungan dengan BGN,” tegas Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus.
BGN terus memantau perkembangan kasus dan berkomitmen mengawal program strategis pemerintah ini. Sony menambahkan, “Sampai ada bukti konkret, kami yakin tidak ada keterlibatan internal.”















